Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Indikasi Agenda Politik di Balik Isu Jokowi Cawapres 2024
Jum'at, 16 September 2022 07:04 WIB
Indikasi Agenda Politik di Balik Isu Jokowi Cawapres 2024
Mahkamah Konstitusi menuai kritikan banyak pihak usai juru bicaranya menyebut presiden dua periode bisa menjadi wakil presiden berikutnya. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

(CAKAPLAH) - Isu Presiden Joko Widodo menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024 menjejali linimasa media sosial. Tak lepas dari pernyataan juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono yang menyebut presiden dua periode bisa menjadi cawapres di periode berikutnya.

Fajar mengatakan tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi cawapres. Menurutnya, lebih kepada masalah etika.

"Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya," kata Fajar saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Pernyataan itu direspons miris oleh publik. Tidak sedikit orang terutama di media sosial yang mempertanyakan independensi Mahkamah Konstitusi.

Ada pula yang mengingatkan bahwa Ketua MK Anwar Usman sudah menikah dengan adik Presiden Jokowi pada bulan Mei lalu. Kecurigaan yang muncul tak lagi bisa dibendung.

Spekulasi Agenda Politik MK

Kritik lalu mengalir dari para pakar pemilu dan hukum tata negara.

Salah satunya Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini yang menyesalkan pernyataan juru bicara MK mengenai hal tersebut.

Menurutnya, wajar jika MK jadi bulan-bulanan di media sosial ketika juru bicaranya bicara legalitas presiden dua periode menjadi calon wakil presiden untuk periode berikutnya.

"Hal itu wajar bila menimbulkan pertanyaan dan juga spekulasi bahwa ada intensi atau agenda politik pragmatis di balik pernyataan tersebut," kata Titi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/9).

"MK sebagai pengadilan politik harusnya tidak latah berkomentar apalagi terhadap sesuatu yang sangat politis dan kontroversial di masyarakat," tambahnya.

Indikasi agenda politik MK menjadi semakin tercurigai. Pasalnya, relawan, politikus Partai Gerindra serta PDIP mengafirmasi soal Jokowi bisa menjadi cawapres meski sudah menjabat dua periode.

Disambut Projo, Gerindra, PDIP

Kepala Bappilu DPP PDIP Bambang Wuryanto menyebut Jokowi bisa menjadi wakil presiden di periode berikutnya. Dia menyatakan secara gamblang bahwa Jokowi memang bisa menjadi wapres meski sudah menjabat presiden dua periode.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa, tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (13/9).

Meski demikian, dia belum bicara kans PDIP mengusung Jokowi kembali di Pilpres 2024 sebagai cawapres. Bambang mengatakan keputusan berada di tangan Megawati Soekarnoputri. Selaku ketua umum.

Isu menjadi lebih mengerucut ketika Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman bicara soal kans Prabowo diduetkan dengan Jokowi.

Menurut dia, secara hukum, Jokowi bisa dicalonkan sebagai cawapres. Habiburokhan menyebut tak ada larangan dalam konstitusi UUD 1945.

"Ya kalau kemungkinan kan ada saja. Secara konstitusi kan dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi. Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas," mengutip detik.com, Rabu (14/9).

Relawan Pro Jokowi (Projo) juga ikut angkat suara. Bahkan dengan gamblang menyatakan bahwa wacana duet Prabowo-Jokowi merupakan dinamika politik yang tak bisa dipungkiri.

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengklaim wacana tersebut muncul dan telah berkembang di masyarakat umum. Dia pun menyebut tak ada aturan dalam UUD 1945 yang terlanggar jika Jokowi menjabat wakil presiden.

"Konstitusi mengizinkan. Politik kan soal seni kemungkinan. Wacana ini sah- sah saja. Yang namanya aspirasi masyarakat tidak bisa di larang. Soal terwujud atau tidak itu kan banyak variabel nya," ujar Budi Arie lewat siaran pers, Kamis (15/9).

Akan tetapi, Budi juga menggunakan kacamata lain dalam melihat wacana Prabowo-Jokowi yang berkembang. Dia mengatakan wacana itu bisa saja bermakna bahwa cawapres yang akan mendampingi Prabowo nanti adalah orang yang direkomendasikan oleh Jokowi. Bukan Jokowi yang menjadi cawapres Prabowo.

"Seperti perintah Pak Jokowi untuk Ojo Kesusu. Kami memandang Wacana Jokowi sebagai Wapres Prabowo itu maknanya wapres Prabowo itu adalah sosok yang di endorse atau di rekomendasikan Pak Jokowi. Hubungan Prabowo dan Jokowi sangat baik.

Banjir Kecaman

Kecurigaan serta kritikan tak hanya mengalir jauh di media sosial. Sejumlah pakar hukum tata negara pun mengkritik wacana presiden dua periode bisa menjadi wakil presiden di periode berikutnya yang diucapkan juru bicara MK Fajar Laksono.

Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie menyatakan bahwa presiden dua periode termasuk Jokowi tidak bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden untuk periode berikutnya.

"Iya, tidak bisa jadi cawapres baik dari segi hukum maupun etika," ujar Jimly saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (15/9).

Menurut Jimly, Pasal 7 UUD 1945 tidak boleh hanya dibaca secara harfiah melainkan harus dibaca secara sistematis dan kontekstual.

Adapun Pasal 7 UUD 1945 berbunyi: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

"HANYA untuk satu kali masa jabatan," tegas Jimly.

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, bisa jadi keajaiban dunia jika presiden dua periode dibolehkan menjadi wakil presiden untuk periode berikutnya.

"Faktanya, tidak ada seorang presiden yang pada periode kedua mencalonkan diri sebagai wapres. Kalau ada, itu akan menjadi rekor dan keajaiban dunia kedelapan," ujar Denny.

Denny menyampaikan bahwa pasal 7 UUD 1945 jelas membatasi masa jabatan presiden dua periode. Jika Jokowi menjabat wapres, lalu presiden berhalangan, Jokowi akan menjabat presiden tiga periode. Dan itu bertentangan dengan UUD 1945.

Mahkamah Konstitusi Buka Suara

Setelah isu presiden dua periode bisa menjadi calon wakil presiden menjadi pembicaraan luas serta kritik berdatangan, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan pernyataan pada Kamis (15/9).

Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa ucapan Juru Bicara Fajar Laksono bukan pernyataan resmi.

"Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat WA, bukan dalam forum resmi, doorstop, apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu," mengutip pernyataan MK.

"Sehubungan dengan itu, pada saat menjawab chat WA dimaksud, tidak terlalu diperhatikan bahwa jawaban tersebut dimaksudkan untuk tujuan pemberitaan, sehingga jawaban disampaikan secara spontan, singkat, informal, dan bersifat normatif."

Klarifikasi dari Mahkamah Konstitusi tersebut terkesan janggal. Pasalnya, jurnalis yang bersangkutan sudah memberitahu sejak awal kepada Juru bicara MK Fajar Laksono bahwa jawabannya akan ditulis menjadi berita.

Editor : Ali
Sumber : Cnnindonesia.com
Kategori : Politik
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www