PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus melakukan verifikasi faktual (Verfak) partai politik (Parpol) nonparlemen. KPU melakukan verfak kantor dan keanggotaan parpol tersebut.
"Jadi 9 ini yang diverifikasi faktual hanya yang di luar parpol Parlemen. Jadi faktual ada 2 jenis di daerah itu ada faktual kepengurusan kantor dan ada faktual keanggotaan," kata Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi, Senin (17/10/2022).
Verfak untuk kepengurusan kantor itu serentak, KPU RI dan KPU Provinsi pada 16 -17 Oktober, mendatangi kantor yang lolos untuk diverifikasi dari ketua, sekretaris, bendahara, sesuai data yang diinput di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) kemarin. Jadi, KPU mencocokkan sesuai tidak orangnya di lapangan.
"Kalau untuk verifikasi keanggotan kabupaten kota jadwalnya dari 15 Oktober sampai 4 November 2022. Itu dilakukan terhadap data keanggotaan masing-masing partai kemudian dilakukan sampling dengan metode krejcie morgan," jelasnya.
Lanjut dia, dari 9 partai ini hasil samplingnya dipetakan, dikelompokkan perkecamatan. "Makanya teman-teman turun ke lapangan dilengkapi dengan atribut dan harus langsung bertemu dengan orangnya. Itu data diri sudah kami print dari Sipol, jadi kami tinggal menanyakan apakah betul sesuai dengan data Sipol itu atau tidak," kata dia.
Kalau ternyata turun ke lapangan namun tak jumpa dengan orangnya, maka nanti KPU akan catat dan dimasukkan ke tahap kedua dengan cara menghubungi mereka untuk menghadirkan di kantor KPU kabupaten/kota.
"Kemudian bisa dilakukan dengan cara video call juga untuk mencocokkannya," jelas dia.
PSI Riau Diverifikasi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Riau menjadi satu partai politik (parpol) yang menjalani verifikasi faktual (Verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini merupakan lanjutan setelah diumumkan 18 parpol yang lulus administrasi oleh KPU RI beberapa hari lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Riau Juandy Hutauruk mengatakan kepengurusan DPW PSI Riau didatangi rombongan dari KPU untuk melakukan verifikasi kantor dan pengurus di kantor DPW PSI di Jalan Durian Pekanbaru.
"Ini bagian dari tindaklanjut Pengumuman Terbuka Komisi Pemilihan Umum, No.9/PL.01.1-Pu/05/200 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi," kata Juandy, Senin (17/10/2022).
Kunjungan tersebut rombongan KPU Riau dipimpin Komisioner Divisi Data dan Perencanaan Abdul Rahman, kemudian sejumlah pegawai lainnya. Selain itu, verfak juga dihadiri Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Hasan beserta rombongan.
Sedangkan di pihak PSI, selain Ketua DPW PSI Riau, Juandy Hutauruk, Sekretaris Infa Wilindaya, Bendahara Yantho Nazareth, Wakil Ketua Nelli Wati dan Vivi Indrianti, Wakil Sekretaris Razali dan Wakil Bendahara Yusnar Pertiwi juga hadir.
KPU Riau yang didampingi Bawaslu Riau secara bertahap melakukan proses verfak terhadap pengurus, sekretariat, kelengkapan kantor serta keabsahan dokumen asli DPW PSI Riau dan dinyatakan memenuhi syarat.
Juandy menegaskan akan selalu membangun komunikasi dan mengedepankan dialog kepada seluruh lapisan baik KPU Riau maupun Bawaslu Riau jika ada muncul persoalan-persoalan nantinya dalam proses verifikasi.
"Tentunya masih ada verifikasi faktual untuk keanggotaan, kita dari pengurus siap untuk melengkapi jika ada kekurangan, yang jelas PSI Riau siap hadapi Pemilu 2024," kata Juandy Hutauruk.