"Korban jiwa terjadi di beberapa daerah di Riau," ujar Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Guritno Wibowo, di Mapolda Riau, Rabu (30/11).
Guritno merincikan, korban meninggal terbanyak terjadi di Pekanbaru 4 orang, Pelalawan dan Siak masing-masing 3 orang, dan Kampar 2 orang. Sementara Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Dumai dan Kepulauan Meranti masing-masing 1 orang. "Kerugian materil mencapai Rp205 juta lebih," kata Guritno.
Guritno mengatakan, korban jiwa itu merupakan bagian dari 26 kasus kecelakaan yang terjadi saat Operasi Zebra Siak tahun ini. Selain meninggal juga ada korban luka berat sebanyak
18 orang dan luka ringan 26 orang.
"Total kecelakaan tahun ini turun kurang 20 persen dibanding tahun 2015 lalu yang mencapai 40 kasus. Dengan daerah tertinggi kecelakaan yakni Indragiri Hulu 5 kasus, disusul Pekanbaru dan. Rokan Hulu masing-masing 4 kasus dan Siak 3 kasus," papar Guritno.
Kecelakaan itu, ungkap Guritno, didominasi sepeda motor dengan usia pengendara antara 16 sampai 30 tahun. "Ini usia yang cukup emosional," tambah .
Sementara itu jumlah perkara yang ditangani tahun 2016 sebanyak 11.553 kasus, turun 2.249 perkara sari tahun 2015. Dominasi perkara oleh kendaraan roda dua sebanyak 4.476 perkara. Umumnya pelaku tidak memakai helm, kaca spion, kecepatan tinggi dan melawan arus.
"Penindakan pada pelanggaran berat yang kasat mata dengan tilang dan penyitaan dinilai anggota di lapangan. Kita beri teguran, peringatan, surat pernyataan agar ada efek jera," tuturnya.
Petugas menjaring pelaku dengan cara mobile. "Bila lihat kasat mata berpotensi tinggi (kecelakaan) baru adakan penindakan. Umumnya pelaku berprofesi karyawan dan pelajar," ucapnya.
Dalam waktu dekat, tambah Guritno, pihaknya akan melakukan operasi dengan sandi Operasi Lilin dengan menitik beratkan kemanusiaan. "Ada langkah-langkah lakukan penertiban," kata dia.
Saat ini, hampir semua daerah diwaspadai terjadi kecelakaan lalu lintas. Ditlantas dan jajaran akan lakukan maping dan penertiban karena kemungkinan terjadinya pelanggaran bisa di mana saja.
"Salah satu pelanggaran yg berpotensi mengemudikan kendaraan sambil gunakan handphone. Kita hentikan dan tindak," pungkasnya.(ck5)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |