PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ahli waris mantan Ketua DPC PPP Pekanbaru almarhum Roem Zein, Romi mengaku bahwa pihak keluarga keberatan nama almarhum Roem Zein dibawa - bawa dalam penyegelan kantor DPC PPP Pekanbaru oleh sejumlah kader senior, pada Ahad (15/1/2023) lalu.
Romi yang ikut serta dalam membuka penyegelan kantor DPC PPP Pekanbaru hari ini, Kamis (19/1/2023), mengatakan, bahwa dirinya dan keluarga ingin roda organisasi PPP Pekanbaru tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Intinya pembukaan kantor ini untuk kepentingan politik PPP. Jujur iya ada keberatan dari pihak keluarga bahwa nama almarhum dibawa - bawa dalam persoalan ini," kata Romi, Kamis (19/1/2023).
Baca: Gandeng Kuasa Hukum, PPP Pekanbaru Buka Kantor DPC yang Disegel Kader Senior
Ia mengaku bahwa sebelum dilakukan penyegelan, pihak dari Raja Eddy membangun komunikasi dengannya dan keluarga, namun dirinya menyampaikan untuk tidak dilakukan.
"Ada membangun komunikasi dengan pihak yang melakukan penyegelan, namun sudah saya sampaikan pada awalnya kami tidak bersedia, terutama saya tidak bersedia. Namun tetap dilakukan. Jadi ya sudah kita serahkan ke tim kuasa hukum," tukasnya.
Saat ini, kantor DPC PPP Pekanbaru sudah kembali dibuka oleh pengurus, dengan menggandeng kuasa hukum.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk kantor DPC PPP Pekanbaru yang berada di Jalan Teratai, Ahad (15/1/2023).
Tak hanya menggeruduk, sejumlah kader senior itu pun menggembok dan memasang spanduk bahwa kantor tersebut merupakan milik mereka bukan aset partai.
"Kantor advokat Zulkifri Kamir dan partner, tanah dan bangunan ini adalah milik Raja Eddy Indrayadi, Drs H Aprizal DS, Drs H Moh Roem Zein (almarhum) dan dan Sutan Tabing (almarhum)," isi spanduk tersebut.
Koordinator kader dalam aksi tersebut, Raja Eddy yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP Pekanbaru periode 1999 - 2004 mengatakan, bahwa pihaknya menyegel kantor tersebut karena memang kantor tersebut merupakan milik mereka.
"Saya mantan ketua Fraksi PPP DPRD Pekanbaru periode 1999 - 2004, saya ikut membeli kantor itu. Jadi walaupun bagaimana, kami ingin mengambil kembali aset kami, ini bukan aset PPP," kata Raja Eddy.
Mengapa langkah ini diambil, kata Raja Eddy karena pengurus PPP saat ini tidak pernah mau tahu dengan tokoh - tokoh PPP yang lama. Apa lagi kepada para kader yang telah membeli kantor itu pada masanya.
"Apapun kegiatan PPP kami tak pernah diberitahu, tak pernah diundang," ketusnya.
Yang menjadi persoalan lain, kata Raja Eddy adalah, seiring terus menurunnya jumlah kursi PPP Pekanbaru, terlebih pada era Ketua DPC saat ini, Zulkarnain, yang hanya dapat 1 kursi di DPRD Pekanbaru. Pihaknya menilai Zulkarnain telah gagal.
"Terus terang di zaman kami dulu dengan ketua Pak Roem Zein, anggota DPRD Pekanbaru ada 6 orang, kemudian di zaman saudara Afrizal sebagai ketua itu 4 orang, kemudian zaman Said Usman tetap 4 orang. Sementara dari zaman Said Usman diambil ke zaman Zulkarnain, hanya 1 orang anggota DPRD, dia telah gagal," kata Raja Eddy.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |