Ketua Umum FKPMR Dr Chaidir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tokoh masyarakat Riau Dr Chaidir menilai penghapusan jabatan gubernur akan berdampak pada terlalu panjangnya rentang kendali dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut terkait dengan usulan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, agar jabatan gubernur ditiadakan saja. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.
Menurut Chaidir, jika usulan tersebut dilakukan, hal tersebut baru bisa dilakukan jika merubah konstitusi yang ada saat ini.
"Artinya, kalau tak ada jabatan gubernur lagi terus (pemimpin) provinsi apa, siapa yang pegang jabatan di provinsi. Selain konstitusi, banyak juga perangkat legislasi yang harus diubah. Itu dari logika legislasi dan konstitusi agak berat itu," kata Chaidir kepada CAKAPLAH.com, Jumat (3/2/2023).
Kemudian, dari segi logika pemerintahan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, nantinya jika dihapuskan maka akan terlalu panjang rentang kendali antara pemerintah pusat ke bupati dan walikota.
"Spend of control terlalu panjang, jika pusat langsung ke bupati walikota, tidak akan bisa terkontrol, agak berat itu. Makanya ada gubernur, sebagai pengontrol untuk mengawasi membina, kepala daerah yang ada di satu provinsi, jadi pekerjaan pusat tidak terlalu panjang," cakap Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) itu.
"Bayangkan saja pemerintah pusat langsung ke 500 lebih kabupaten kota di Indonesia, itu terlalu panjang dan berat. Nanti persoalan di kabupaten langsung meluncur ke pusat tak provinsi dulu," ulasnya lagi.
Chaidir mengatakan, bahwa dalam pemerintahan 'bertangga naik berjenjang turun'. Dan saat ini sistem sudah bagus, jangan terlalu banyak diubah.
Yang paling penting saat ini, kata Ketua DPRD Riau dua periode ini, adalah tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kuncinya adalah pada tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas yang harus dimaksimalkan," tukasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut jabatan gubernur bisa dipilih tanpa melalui mekanisme pemilihan umum atau pemilu.
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, seorang gubernur memiliki fungsi pengawasan seperti menteri dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati, karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD. Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih," ujar Muhaimin dalam keterangannya, Selasa, 2 Februari 2023.
Muhaimin menyebut jabatan gubernur hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Menurut Muhaimin, fungsi tersebut tidak terlalu efektif dan bisa dilakukan oleh kementrian.
Menurut Muhaimin, penghapusan jabatan gubernur ini dapat mulai dilakukan melalui peniadaan pemilihan gubernur. "Kewenangannya (gubernur) dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung, baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktik pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Muhaimin.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Politik, Pemerintahan |