![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk membantu dan memberikan pendampingan bagi para pelaku UMKM, PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru menjalin kerjasama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di Riau, melalui penandatanganan MoU.
Pemimpin wilayah (Pimwil) II PT Pegadaian Pekanbaru, Maryono mengatakan kebanyakan para pelaku UMKM bergabung dalam Bumdes. Karena itu, melalui kerjasama dengan Bumdes diharapkan UMKM khususnya yang ada di Riau dapat terus naik kelas nantinya.
"Ini menjadi bagian dari tugas bagi kami. Kami juga berkewajiban untuk meningkatkan dan memberikan pendampingan dan mendukung pelaku UMKM," ujar Maryono, Ahad (12/3/2023).
"Pada umumnya mereka ini berada di daerah-daerah dan mereka juga tergabung dalam Bumdes. Ini juga menjadi program pemerintah dengan memberdayakan Bumdes, agar lebih produktif lagi, naik kelas dan jangkauan lebih luas," imbuhnya.
Ia mengatakan dengan adanya pemberdayaan dan kerjasama nantinya, dikatakan Maryono pihaknya berharap akan lahir UMKM dari lokal menuju nasional, bahkan ke tingkat internasional.
"Semoga apa yang kita harapkan ini bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, pendamping Bumdes, Arif mengatakan, Bumdes merupakan perusahaan pemerintah yang paling kecil, setelah BUMN dan BUMD. Ia berharap, bisa menjalin banyak kerjasama nantinya dengan pihak BUMN mau pun BUMD.
"Kami menamakan ini sebagai gotong royong ekonomi, bagaimana kita secara bersama-sama untuk membangkitkan perekonomian masyarakat. Semoga kami dan Pegadaian nantinya bisa saling memberikan input. Sehingga gotong royong ekonomi tersebut dapat berjalan, dan semakin banyak Bumdes-Bumdes yang akan bergabung nantinya, sekaligus menjadi nasabah Pegadaian," tuturnya.
Adapun Bumdes yang turut hadir dan ikut menandatangani kerjasama adalah Bumdes Talau Mandiri, Amanah Genduang, Nilo Mandiri Suhandi, Kemang Berkah, Sido Makmur, dan Bumdes Palas Bertuah.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi |











































01
02
03
04
05


