JAKARTA (CAKAPLAH) - Hasil pemungutan suara dalam rapat pleno pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung pada hari ini, Rabu (15/3/2023), Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali terpilih sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka hakim konstitusi yang mulia Anwar Usman terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman yang juga memimpin jalannya rapat pleno, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, pada pemungutan suara kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara. Pada pemungutan suara ketiga, Anwar Usman mendapat 5 suara, sedangkan Arief Hidayat mendapat perolehan 4 suara.
Sebagai informasi, Anwar Usman resmi menjadi adik ipar Presiden Jokowi, setelah pada Kamis (26/5/2022) lalu ia menikahi Hj. Idayati, adik kandung Jokowi.
Anwar mengaku berkenalan dengan Hj. Idayati pada Oktober 2021 tanpa mengetahui status Idayati yang merupakan adik dari presiden Jokowi.
"Perkenalan ini sangat singkat, Oktober 2021, kemudian lamaran Bulan Maret, jadi saya nggak nyangka bahwa beliau ini adiknya seorang presiden," ujar Usman saat memberikan kuliah umum di Universitas Kupang, dikutip dari YouTube resmi MK, Jumat (3/6/2022).
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum |