PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 4 pengatur lalu lintas ilegal atau yang lebih dikenal dengan nama Pak Ogah diamankan dari sejumlah titik ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (10/4/2023).
Sempat terjadi kejar-kejaran dalam penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Hari ini kita bersama-sama melakukan penertiban dari pak ogah yang di u-turn. Ada 4 orang yang diamankan yakni di Jalan Sudirman tepatnya di depan Sudirman Square 1 orang, kemudian di Jalan Soekarno Hatta dekat SKA 2 orang dan juga di simpang Jalan Manggis sebanyak 1 orang," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (10/4/2023).
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan dan menyampaikan kepada mereka mengapa dilakukan penertiban.
"Justru karena mereka ada di sana lalu lintas itu semakin terjadi permasalahan. Oleh karena itu kita sudah memberitahukan kepada mereka agar jangan diulang lagi," Cakapnya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas itu tindakan yang mengganggu fungsi jalan dapat ditindak pidana maksimal 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp24 juta.
"Jadi kalau seandainya ini tak memberikan efek jera pada pelaku ini, maka kita akan melakukan tindakan yang lebih tegas," jelasnya.
Selanjutnya pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak memberikan apapun kepada Pak Ogah ini. karena itu yang membuat mereka tetap bertahan.
"Selanjutnya kami memberikan solusi pada mereka yaitu tadi kita interview wawancara bahwa mereka dalam kondisi mencari pekerjaan. Kami tawarkan beberapa pekerjaan seperti menjadi Juru parkir, kemudian ada juga pembinaan Diklat singkat oleh Dinsos, kemudian pelatihan yang sifatnya memberikan nilai tambah bagi mereka dari unit stakeholder lainnya yang ada di Pemko Pekanbaru," tegasnya.
Untuk sanksi yang diberikan hari ini memang masih sekedar pendataan. Dari 4 orang tersebut hanya 1 orang berKTP Pekanbaru selebihnya KTP luar Pekanbaru.
"Kita data dan kita kasih pembinaan dan kita bagi tugas, nanti Dinsos akan berikan pelatihan atau bimbingan singkat terkait apa permasalahan mereka dan kami juga sudah berikan solusi untuk pekerjaan seperti juru parkir," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |