JAKARTA (CAKAPLAH) - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, hari ini, Selasa (11/4/2023) resmi dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Usai keluar dari dalam Lapas, Anas yang terlihat disambut sejumlah koleganya seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek dan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Saan Mustofa, serta ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai sahabat Anas Urbaningrum (Sahabat AU).
"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas," ujar Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin.
Tidak sampai di situ mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga terlihat langsung melempar psywar melalui pidato yang disampaikannya di panggung pidato yang telah disediakan.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Alhamdulillah tidak terjadi," tegasnya.
Sebagai informasi, Anas bebas dari penjara usai menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 8 tahun akibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.**