Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Tan Seri Syahril Abubakar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Tan Seri Syahril Abubakar angkat bicara terkait banyaknya kasus korupsi yang melanda para kepala daerah dan pejabat Provinsi Riau. Dimana terbaru dialami oleh Bupati Kepulauan Meranti M Adil yang juga menyeret Kepala BPKAD Meranti.
Kepada CAKAPLAH.com, Syahril mengatakan bahwa, jika ditelaah, yang menjadi penyebab utama korupsi yang dilakukan adalah sistem Pilkada, dimana memerlukan ongkos politik yang besar.
"Semuanya kan sudah tahu, KPK pun tahu, ongkos politiknya besar. Sementara mereka yang menjadi kepala daerah tentu memikirkan mengembalikan cost politiknya. Berat memang, ini persoalannya," kata Syahril kepada CAKAPLAH.com, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, jika sistem Pemilu tidak diubah, akan terus terjadi korupsi, dan pasti ada keinginan kepala daerah untuk korupsi.
"Namun, dari mana kita memulai (merubah sistem Pemilu), ini diperlukan pemikiran akademisi, para cendikiawan, macam mana mencarikan sistem dengan nantinya biaya politik seminimal mungkin, dan diterapkan sistem yang ideal," cakapnya lagi.
"Karena jika tidak, anak-anak bangsa kita yang jadi pemimpin akan habis terjerat semua. Ini yang sama-sama kita harus kita pikirkan," ulasnya.
Selain itu, dengan sistem Pemilu yang berlaku saat ini, menurut Syaril, Riau tak akan mampu memilih pemimpin yang mampu menguasai persoalan pekerjaannya.
"Yang terpilih hanya orang-orang populer, tapi tak bisa menyelesaikan pekerjaan. Itu kelemaham sistem yang ada sekarang ni. Payah kita cari orang populer yang menguasai semua pekerjaan di pemerintahan, tak jumpa itu," kata Syahril.
"Nanti Riau menjadi korban, ditambah pula kita tak kompak, habis lah kita," tukasnya.