(CAKAPLAH) - Kanker serviks adalah salah satu kanker yang dapat dicegah melalui deteksi dini dan vaksinasi HPV (human papilloma virus), khususnya untuk tipe HPV 16-18.
Vaksinasi HPV penting dilakukan sebagai pencegahan primer agar mengurangi risiko terkena virus HPV. Data dari Cancer Information & Support Center (CISC) dan Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSKD) menyebutkan kematian akibat kanker serviks akan meningkat hampir 50 persen pada tahun 2030 bila tindak pencegahan berupa vaksin tidak segera dilakukan.
Lantas pada usia berapa perempuan boleh mendapatkan vaksin HPV?
"Dari WHO menyarankan usia 9 sampai 19 tahun sudah bisa melakukan vaksin HPV," ujar Dokter Spesialis Ginekologi Onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta, Widyorini Lestari Hutami Hanafi Sp.OG (K) Onk., dalam sebuah kesempatan.
Dokter Widyorini menambahkan, pada saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sudah menggalakkan program vaksinasi HPV untuk remaja perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Anak perempuan di kelas 5 SD sudah bisa mendapat suntikan HPV yang pertama, kemudian di kelas 6 SD akan mendapat suntikan yang kedua," jelasnya.
Mengenai mitos bahwa vaksin HPV tidak boleh diberikan kepada perempuan yang sedang datang bulan, Dokter Widyorini menjelaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Yang penting si penerima dalam keadaan sehat. Sementara untuk perempuan dewasa, suntikan vaksin HPV diberikan dengan catatan si penerima vaksin tidak boleh dalam kondisi hamil," tambahnya.
Selain vaksinasi, kanker serviks dapat dicegah dengan melakukan skrining berupa pap smear dan tes HPV. Bila vaksin HPV dapat dilakukan sejak anak perempuan berusia 9 tahun, maka pap smear paling cepat dapat dilakukan setelah dimulainya hubungan intim untuk pertama kali.
"Pap smear baiknya dilakukan setiap satu tahun sekali, tapi kalau tes HPV dapat tiga tahun sekali kalau hasilnya negatif," jelas Widyorini.
Editor | : | Yusni |
Sumber | : | Okezone.com |
Kategori | : | Serba Serbi |