PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi maraknya Juru Parkir (Jukir) liar yang ada di Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran terus melakukan sejumlah upaya. Salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan secara intens.
Selain untuk mengantisipasi parkir liar, pengawasan ini dilakukan juga untuk memastikan layanan yang diberikan Juru Parkir berjalan baik sehingga meminimalisir pengaduan masyarakat.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan pihaknya rutin mendatangi satu per satu para jukir secara mobile untuk memastikan jukir melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Selain itu pihaknya juga memeriksa kelengkapan atribut jukir dan karcis parkir.
"Kami menugaskan kepada seluruh personil untuk memastikan jukir itu resmi, ini juga menjawab komplain masyarakat terkait banyaknya jukir liar," ujar Radinal Kamis (7/6/2023).
Ia mengatakan petugas dari UPT telah dibagi per kecamatan untuk melakukan pengawasan secara melekat. Mereka memeriksa dari identitas jukir, atribut, dan karcis yang dimiliki.
Radinal mengaku, dari pengawasan di lapangan pihaknya belum mendapati adanya jukir liar. Petugas melakukan pengawasan setiap hari ke tempat jukir bertugas.
"Kami imbau kepada masyarakat, seperti yang disampaikan bapak Kadishub agar masyarakat meminta karcis parkir kepada jukir saat menggunakan jasa layanan parkir," Cakap Radinal.
Masyarakat boleh tidak membayar jika jukir tidak memberikan karcis parkir. Pihaknya telah mensosialisasikan terkait hal itu. Dirinya meminta kepada jukir agar memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
"Kalau pengendara datang, itu disambut, dilayani dan pulang diantar, ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan. Jangan lupa karcis diberikan tanpa diminta masyarakat. Karena dasar kita untuk memungut tarif parkir adalah karcis," pungkasnya.***
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |