PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tidak hanya perorangan, tindakan tegas juga akan dilakukan pada perusahaan yang terlibat.
"Siapa pun, walaupun dia cuma iseng, kita lakukan penegakan hukum. Kalau ada konsesi atau perusahaan, tersangkakan sampai ke top levelnya," tegas Iqbal ketika ditemui di acara Pembukaan Bakti Sosial Rumah Kebangsaan di Purna MTQ Riau, Selasa (20/6/2023).
Iqbal mengatakan, saat ini ada motif dalam pembakaran lahan, seperti ekonomi. Akibat tindakan itu, tidak sedikit pula yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau dan jajaran.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menyampaikan, penanggulangan secara cepat dan penegakan hukum adalah strategi yang tepat untuk meminimalisir Karhutla khususnya di Bumi Lancang Kuning. Apalagi, saat ini sudah mulai masuk musim kemarau.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak kemarau terjadi pada Juli hingga pertengahan September 2023. Untuk itu, Iqbal mengimbau kepada berbagai pihak untuk tidak membakar lahan.
"Mohon doa, Provinsi Riau langitnya tetap biru. Kebakaran bisa kita minimalisir, ada api langsung bisa kita padamkan, tersangkanya bisa kita tangkap, proses pidana," tutur jenderal bintang polisi dua tersebut.
Dalam hal penanganan di lapangan, Iqbal mengingatkan petugas harus bisa lebih dulu datang ke lokasi, sebelum api menjalar dan meluas. Saat ini Dashboard Lancang Kuning, masih menjadi alat yang digunakan untuk memonitor hotspot atau titik panas.
"Walaupun hotspot itu belum tentu api. Namun keberadaan hotspot harus ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi secara quick respons," terang Iqbal.
Kalau ada hotspot, lanjut Iqbal, seluruh elemen terujung dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan lain-lain harus segera ke lokasi untuk melakukan penanggulangan dengan pemadaman sampai pendinginan jika itu adalah titik api. Baik itu skala kecil maupun besar. "Harus cepat dan kolaboratif," tegas Iqbal.
Iqbal menyebut, dirinya juga memonitor langsung bagaimana kinerja di jajarannya dalam mengantisipasi Karhutla. "Saya wajibkan seluruh Kapolres untuk berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah masing-masing, sebulan dua kali lakukan anev, ada atau tidak Karhutla," pungkasnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Riau |