
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Yayasan SIKLUS ditunjuk menjadi salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Korban Penyalahgunaan NAPZA atau yang dikenal dengan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif di Provinsi Riau. Hal ini berdasarkan surat keputusan Menteri Sosial Nomor 43/HUK/202.
Sejak tahun 2018 Yayasan SIKLUS ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai IPWL. Melalui keputusan ini, Yayasan SIKLUS dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA.
“Bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan rawat inap dan rawat jalan. Kedua pelayanan ini diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan NAPZA dalam hal ini pengguna NAPZA,” kata Ketua Dewan Pengurus Yayasan SIKLUS, Hasan Supriyanto, Senin (26/9/2022).
Disampaikan Hasan, karena paradigma dan regulasi yang berlaku saat ini, pengguna NAPZA dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan. Oleh sebab itu salah satu pilihan jalan keluarnya adalah melalui proses rehabilitasi.
“Nah Yayasan SIKLUS menerima masyarakat yang secara sukarela mau terlepas dari penyalahgunaan. Yayasan SIKLUS juga menerima rujukan dari pihak berwajib baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota,” cakapnya.
Dalam pelaksanaanya Yayasan SIKLUS bekerja sama dengan pihak terkait khususnya Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Dinas Sosial, kepolisian dan lembaga rehabilitasi lainnya.
“Yayasan SIKLUS juga berjejaring dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial seperti Balai Abiseka. Selain tentunya bermitra dengan fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit,” imbuhnya.
Masih disampaikan Hasan, hingga saat ini, masyarakat yang mengakses layanan rehabilitasi sosial ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Yayasan SIKLUS terbuka untuk menerima masyarakat yang ingin melakukan perubahan dan pemulihan dari ketergantungan terhadap NAPZA.
“Untuk metode yang digunakan dalam proses rehabiliasi sosial ini adalah TC (Therapeautic Community). Metode ini TC adalah metode untuk membentuk suatu kelompok individu yang punya masalah yang sama (addiction) dimana satu sama lain saling tolong menolong untuk membantu perkembangan masing-masing individu,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kesehatan dan Keluarga |






















01
02
03
04
05




