
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna, Kamis (31/08/2023) siang. Rapat yang dipimpin Wakil DPRD Provinsi Riau Hardianto itu menutup masa persidangan II Mei-Agustus 2023, sekaligus pembukaan masa persidangan III September-Desember 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
"Hari ini merupakan langkah awal kita tentunya untuk memulai tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Riau pada masa persidangan ke III di tahun 2023 ini," kata Hardianto.
Ia mengatakan, berakhirnya masa persidangan II tentu banyak hal yang telah dilakukan DPRD Provinsi Riau secara kelembagaan. Hardianto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh anggota dewan atas capaian tugas yang telah dilaksanakan pada masa persidangan ke II.
"Semoga peningkatan kinerja dan hasil yang dicapai akan lebih baik lagi dan dapat dirasakan masyarakat Provinsi Riau secara luas," kata Hardianto.
Ia menjelaskan, anggota dewan telah melakukan kedewanan, diantaranya rapat paripurna, rapat badan musyawarah, rapat badan anggaran, rapat panitia khusus, dan rapat alat dan perlengkapan dewan lainnya.
Di samping itu, di akhir masa persidangan ke II anggota DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan agenda kunjungan kerja reses ke daerah pemilihan masing-masing mulai tanggal 23 hingga 27 Juli 2023.
"Reses tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab dewan terhadap konstitusi dan masyarakat yang dijamin oleh regulasi yang ada," kata Hardianto.
Ia juga menjelaskan, rekapitulasi kegiatan dewan selama masa persidangan kedua pada masa jabatan tahun 2019-2024 diantaranya yaitu rapat pimpinan terlaksana sebanyak tiga kali, rapat paripurna dewan terlaksana 13 kali, rapat badan musyawarah 8 kali, rapat fraksi dewan 40 kali, rapat komisi di DPRD Riau 90 kali.
Selain itu juga ada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 12 kali, kunjungan badan pembentukan daerah 3 kali, rapat badan anggaran 4 kali, kunjungan kerja komisi ke lapangan sebanyak 29 kali, menerima pengaduan atau aspirasi masyarakat secara langsung 5 kali.
"Sesuai dengan tata tertib dewan sebelum masa persidangan dimulai maka terlebih dahulu dilakukan rapat paripurna pembukaan masa persidangan, kemudian di akhir masa persidangan ada penutupan," jelasnya.
"Setelah diumumkanya pembukaan masa persidangan tiga, maka terhitung 1 September 2023 sudah dapat dilaksanakan," tambahnya.
Ia berharap semua anggota dewan Provinsi Riau bisa menjalankan amanah dangan baik. "Sehingga terwujud pembanguan dan kesejahteraan masyarakat Riau yang dicintai bersama," kata Hardianto.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




