PEKANBARU (CAKAPLAH) - Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau kembali menerima penghargaan istimewa tingkat nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung Kepala Desa Pulau Gadang Syofian, dan disaksikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus.
Pemberian penghargaan bersempena dengan launching Desa Anti Korupsi tahun 2023, yang diadakan di Lapangan Bukit Barisan Desa Tengin Baru, Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023) lalu.
Ketua KPK RI yang diwakili Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menyampaikan, kesempatan ini diikuti 22 Desa se-Indonesia, dalam rangka untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Melalui launching ini diharapkan menjadi ajang bagi kita semua untuk menghindari korupsi. Beberapa indikator yang sangat penting yakni Pendidikan, Pencegahan, Penindakan, dari semua ini bagaimana kita mewujudkan Indonesia bebas korupsi tanpa peran masyarakat terutama keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan di Desa," harapnya.
"Mari kita tanamkan integritas, nilai-nilai antikorupsi ditengah-tengah masyarakat terutama yang terlibat langsung dalam pemberi kebijakan baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten" katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang terus dilakukan oleh tim KPK RI, kementerian yang berkaitan dengan pengelolaan desa, Organisasi Perangkat (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
"Tentunya ini sangat membanggakan dan kami sangat mengapresiasi, dapat dicontoh oleh desa lain di Kampar, bahkan di Provinsi Riau. Mari kita pertahankan dan tularkan ke desa Desa lain di Riau. Alhamdulilah, Desa Pulau Gadang akhirnya menjadi Desa yang menjadi percontohan dan meraih penghargaan dari KPK RI," ucap Firdaus.
Firdaus menjelaskan, prestasi Ini semua tidak terlepas dari kesungguhan dan jerih payah dari pihak di Kabupaten Kampar, terutama Desa Pulau Gadang untuk mewujudkan Desa Pulau Gadang menjadi Desa Antikorupsi, satu-satunya di Riau dan 22 Desa se-Indonesia yang memperoleh penghargaan tingkat nasional.
"Prestasi ini diraih setelah Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar yang ditetapkan sebagai satu-satunya desa di Riau yang masuk dalam nominasi lomba desa antikorupsi tingkat nasional, dari beberapa kali penilaian yang dilakukan tim dari KPK dan Beberapa Kementerian akhirnya menetapkan Desa Pulau Gadang meraih Nilai 94 dengan Kategori Istimewa," ungkap Firdaus.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Gadang,
Syofian yang hadir langsung menerima Piala dari KPK RI mengungkapan yang sangat terhingga kepada pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa Kementerian RI terkhusus kepada tim KPK yang terus melakukan penilaian di Desa Pulau Gadang pada Ajang Desa Anti Korupsi.
"Alhamdulilah Desa Pulau Gadang menjadi Desa dengan perolehan nilai 94 poin dengan Kategori Istimewa. Dan masuk Desa Percontohan bersama 22 Desa lainnya di Indonesia," ungkapnya.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Serantau |