Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Dewan Pakar Partai Golkar mengusulkan agar keputusan Musyawarah Nasional (Munas) yang menetapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai bakal calon presiden (capres) dievaluasi. Evaluasi tersebut bisa dilakukan melalui Munaslub Partai Golkar.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam terkait hasil rapat internal Dewan Pakar di rumah Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Jalan Cipinang-Cempedak, Jakarta Timur, Ahad (9/7/2023).
"Ya apabila keputusan Munas itu bukan Airlangga jadi calon presiden, berarti harus Munaslub kan, karena harus mengubah keputusannya," ujar Ridwan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Ridwan mengatakan sejak Airlangga ditetapkan sebagai capres hasil Munas Partai Golkar 2019 hingga kini, belum ada tanda-tanda arah politik yang jelas dari Partai Golkar. Meskipun, kata dia, Partai Golkar bersama PAN dan PPP sudah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Hanya saja, kata dia, KIB belum jelas arahnya.
"Karena ada yang sudah mendukung yang lain, ada yang masih belum, ada yang masih menunggu. Nah ini kita akan evaluasi, dalam artian dibahas lah," tegas Ridwan.
Meskipun demikian, Ridwan mengakui jika Munaslub juga membuka peluang menggantikan Airlangga sebagai ketua umum. Menurut dia, hal tersebut tergantung pemilik suara di Partai Golkar.
"Tetapi berpeluang juga karena Munaslub, maka pergantian ketua umum bisa mengarah ke sana, tergantung pemilik suara, kita kan bukan pemilik suara," kata Ridwan.