PEKANBARU (CAKAPLAH) - Cuaca panas masih menyelimuti Provinsi Riau beberapa hari ini. Hutan dan lahan di Bumi Lancang Kuning yang sebagian berbentuk gambut, membuat mudah terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Hari ini saja, Jumat (4/8/2023) masih ada terpantau 72 hotspot atau titik panas yang tersebar di Pulau Sumatera. 19 titik di antaranya berada di Provinsi Riau.
Sebanyak 19 titik itu tersebar di lima kabupaten. Di Kabupaten Kampar sebanyak 2 titik, Kuantan Singingi 4 titik, Pelalawan 1 titik, Rokan Hilir 8 titik dan Indragiri Hulu 4 titik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau juga menyoroti masih adanya Karhutla. Dewan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus ada penekanan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menangani kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Sebab, sepanjang Januari hingga akhir Juli lalu, luas lahan yang terbakar cukup memprihatinkan. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mencatat ada 956 hektare lahan terbakar.
Selain itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto meminta BPBD Riau dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Riau untuk melakukan antisipasi dini. Sebab, sudah ada dana cadangan untuk bencana alam, termasuk Karlahut.
"Kita kan sudah menyediakan dana cadangan untuk bencana alam seperti karhutla, banjir dan kebakaran sebanyak Rp60 miliar di tahun ini. Gunakanlah dana tersebut untuk mengantisipasi, karena biaya antisipasi lebih murah ketimbang dana untuk pemadaman api jika sudah terjadi Karhutla," kata Sugeng.
Sugeng juga meminta BPBD Riau berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memantau kegiatan mencurigakan oleh perorangan atau perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran.
"Ini harus ada tindakan hukumnya. Pemprov Riau harus benar-benar melakukan penekanan kepada kabupaten atau kota. Surati bupati, camat dan kepala desa ataupun perusahaannya, lampirkan pasal-pasal ancaman apabila mereka melakukan pembakaran hutan dan lahan," tegas Sugeng.
Lanjut dia, Gubernur harus mengeluarkan surat edaran agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi. "Karena yang namanya kelestarian hutan dan lahan ini merupakan tanggungjawab yang harus kita jaga bersama," kata dia.
Komisi IV DPRD Riau Manahara Napitupulu juga meminta pemerintah dan aparat segera melakukan tangkap lapangan. BPBD juga segera mempersiapkan sesuai dengan kondisi lapangan.
"Kemudian pemerintah kabupaten/kota juga segera perlu mengkomunikasikan itu ke aparat desa, karena mereka ujung tombaknya,” kata Manahara.
Lanjut dia, jangan sampai ketika kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) meluas, pemangku kepentingan yang menangani masalah ini, baru bertindak.
“Jangan sudah meluas baru ditangani. Apalagi urusannya gambut ini penanganannya harus profesional,” kata Manahara.
Manahara menegaskan, pemerintah harus melakukan tindakan konkrit di lapangan, jangan hanya menunggu bola. Begitu pula dengan aparat desa yang harus selaras dalam penanganan karhutla.
“Kami sudah mengetahui karhutla itu sesuatu yang tak diperbolehkan, jadi kalau terjadi kepedulian masyarakat dituntut di situ. Masyarakat juga kan ada aturan bahwa tak perlu melakukan pembakaran dalam bertani, entah itu untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka,” paparnya.
Ia juga mengimbau masyarakat kalau membuka pertanian harus mengikuti mekanisme yang diterapkan pemerintah. Kata dia, pemerintah sudah mendorong, sudah mengaktualisasikan mesin pertanian.
"Jadi tidak dengan membakar. Makanya ini semua tidak lepas dari perhatian dan kepedulian masyarakat,” kata Manahara.
Sebanyak 956 hektare lahan dan hutan sudah terbakar itu paling banyak terjadi di Kabupaten Bengkalis dengan 345,98 hektare. Selanjutnya, disusul oleh Karhutla di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 151,10 hektare. Kemudian Kota Dumai 108,87 hektare, Kabupaten Pelalawan seluas 90,43 hektare.
Disusul Kabupaten Kampar 57,27 hektare, Indragiri Hilir (Inhil) 48 hektare, Indragiri Hulu 45,70 hektare, Siak 34,24 hektare, Pekanbaru 32,36 hektare, Rokan Hulu (Rohul) 26,40 hektare, Meranti 13,25 hektare, dan terendah Kuansing 2 hektare.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |