Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu mengambil langkah preventif dan pembinaan terhadap jajarannya agar tidak terpapar radikalisme, menyusul ditangkapnya tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang merupakan pegawai BUMN di PT KAI, Bekasi, Senin (14/8/2023) kemarin.
"Atas dasar hal ini harus menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN untuk melakukan langkah preventif dan pembinaan terhadap jajaran pegawai BUMN agar tidak terpapar radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme," kata pria yang biasa disapa Awiek itu di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Temuan tersebut, kata dia, membuka kesadaran bahwa aksi terorisme yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih ada. "Bahwa aksi terorisme bisa memapar di lingkungan instansi milik pemerintah yang seharusnya menjadi terdepan dalam membantu memerangi terorisme," ucapnya.
Bahkan, lanjut dia, ditangkapnya pegawai PT KAI berinisial DE tersebut seakan mengonfirmasi temuan sebuah lembaga beberapa waktu lalu bahwa tak sedikit pegawai di lingkungan BUMN terpapar radikalisme.
"Program deradikalisasi di lingkungan BUMN tidak berjalan maksimal," imbuhnya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar Menteri BUMN Erick Thohir harus lebih serius lagi dalam memerhatikan persoalan menyangkut radikalisme di lingkungannya yang dapat menjadi cikal bakal tindak terorisme.
"Jangan sampai lingkungan BUMN dicap menjadi salah satu sarang tumbuhnya benih-benih terorisme. Jangan sampai ikut terlena dengan hiruk-pikuk politik menjelang 2024," kata dia.
Sebelumnya, Senin (14/8/2023), Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI. “Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin di Jakarta, Senin.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.**
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |