

![]() |
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Abdul Wahid.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rombongan Badan Legislasi DPR RI mengunjungi Provinsi Riau, Selasa (21/3/2023).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Abdul Wahid mengatakan, bahwa pihaknya ingin merevisi undang- undang Ombudsman. Hal ini berkaitan tentang fungsi dan penguatan kewenangannya.
"Sehingga ombudsman ini betul-betul sebagai lembaga yang kita harapkan membereskan dari sisi administrasi pelayanan publik. Jadi seperti KPK lah," kata Abdul Wahid kepada CAKAPLAH.com.
Pihaknya, sambung Ketua PKB Riau ini, ingin masyarakat sepenuhnya terlayani dengan pelayanan publik, sehingga penguatan Ombudsman sangat perlu.
"Berkaitan tentang kejadian masyarakat yang harus ditindaklanjuti dan bisa dieksekusi," cakapnya lagi.
Ia mengatakan, selama ini yang menjadi kelemahannya adalah, dari segi pendanaan dan kekuatan fungsinya.
"Banyak rekomendasi Ombudsman itu yang diabaikan. Nah kita ingin kapasitas SDM nya itu diperkuat, orang tokoh di bidangnya. Jadi kita ingin stigma 'Macan Ompong' itu dihapus," tukasnya.
Untuk diketahui, selama ini stigma 'Macan Ompong' sangat melekat dengan Ombudsman, karena tidak bisa memberikan dampak sanksi secara langsung.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |










































01
02
03
04
05








