Selasa, 30 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT:
Relasi Bisnis dan HAM, Kasus Rempang Eco City
Minggu, 10 September 2023 11:30 WIB
Relasi Bisnis dan HAM, Kasus Rempang Eco City

(CAKAPLAH) - Tepat hari penutupan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 7 September 2023 oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta Convention Center (JCC), publik dibuat heboh oleh kabar bentrokan antara warga kampung Melayu Tua di Pulau Rempang Kota Batam dengan ribuan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau serta dibantu oleh TN AL Batam.

Bentrok ini terjadi sehubungan dengan penolakan masyarakat atas rencana pengukuran dan pemasangan patok batas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Proyek Rempang Eco City.

Proyek Investasi

Rempang Eco City merupakan merupakan salah satu Program Strategis Nasional 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023. Luas lahan yang akan digunakan luas sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Galang, dengan tujuan untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan tempat wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.

Menurut informasi dalam situs Badan Pengusahaan (BP) Batam, Proyek Rempang Eco City akan digarap oleh rekanan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam yaitu PT Makmur Elok Graha (MEG). PT. MEG berfungsi membantu pemerintah menarik investor Asing dan lokal untuk pengembangan ekonomi di Pulau Rempang. Target investasi dalam proyek ini direncakan mencapai Rp 381 Triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 306.000 tenaga kerja pada 2080.

Untuk memulai operasional proyek tersebut, Pemerintah menargetkan pada tanggal 28 September 2023 sudah terlaksana pengosongan atau sudah clear and clean, lalu akan diserahkan kepada PT. MEG.

Menurut paparan Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD ketika merespon peristiwa bentrokan pada 7 September, menyatakan bahwa pada 2001- 2002 pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan yang pada pokoknya memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan. Namun tanah tersebut belum sempat dikelola oleh perusahaan, dan pada tahun 2004 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan beberapa surat izin penggunaan pada pihak lain, sehingga membuat masalah semakin rumit.

Kampung Melayu Tua

Sementara menurut warga yang demonstrasi menentang rencana Rempang Eco City, menyatkan bahwa proyek ini akan memberikan dampak pada penggusuran terhadap 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang dan Pulai Galang yang sudah dihuni warga sejak ratusan tahun lalu atau sebelum Indonesia Merdeka. Fakta ini menunjukkan bahwa keberadan warga Melayu Tua sudah ada jauh sebelum pemerintah membentuk Otorita Batam (OB) atau BP Batam pada tahun 1971.

Bukti keberadaan masyarakat Melayu Tua di Pulau Rempang dan Pulau Galang tercatat dalam arsip Belanda dan Kesultanan Riau Lingga. Hal tersebut, dimuat dalam catatan Elisha Netscher dalam Beschrijving van Een Gedeelte Der Residentie Riouw (1854), yang menyebutkan ada 18 pabrik pengolahan gambir (bangsal) di Kepulauan Riau tahun 1848. Diantaranya ada di Galang, Sembulang, Duriangkang, dan Mukakuning. Pemilik bangsal gambir ini adalah orang Tionghoa. Tidak hanya gambir, perkebunan lada juga ada di wilayah Galang dan Rempang, serta Batam.

Kemudian Tahun 1861, Yang Dipertuan Muda (YDM) Riau X, Raja Muhammad Yusuf atas nama Sultan Riau Lingga dan disetujui Residen Belanda di Tanjungpinang mengeluarkan plakat, memberikan izin kepada tauke Tionghoa untuk membuka ladang gambir di Pulau Cembul, Pulau Bulang dan wilayah lain di Batam. Plakat itu menjadi dasar legalitas lahan untuk perkebunan.

Ada dua kelompok masyarakat yang mendiami Rempang-Galang sejak abad ke-19 tersebut. Pertama, masyarakat Melayu dan Tionghoa. Masyarakat Tionghoa menjadi tauke gambir, lada dan ikan. Sementara, masyarakat Melayu banyak bekerja sebagai nelayan dan sebagai pekerja di perkebunan gambir dan lada.

Kedua, masyarakat adat yang mendiami Pulau Rempang-Galang, yakni Orang Darat dan Orang Laut. Orang Darat mendiami daerah Kampung Sadap di Rempang Cate. Sementara, Orang Laut mendiami daerah pesisir Rempang-Galang dan pulau-pulau sekitarnya (Arman, 2023).

Pasca bubarnya Kesultanan Riau Lingga tahun 1913, seluruh daerah Riau - Lingga termasuk Rempang- Galang diakui tunduk di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Pasca Indonesia merdeka, wilayah Rempang-Galang masuk dalam wilayah Kecamatan Bintan Selatan, Kabupaten Kepulauan Riau. Saat terbentuknya Kotamadya Batam tahun 1983, wilayah Rempang-Galang bergabung dan berpisah dari Kabupaten Kepri, dan saat ini berada di dalam wilayah Kecamatan Bulang dan Galang di Kota Batam.

Relasi Bisnis dan HAM

Beranjak dari landasan yuridis dan faktor kesejarahan penguasaan lahan atau tenurial oleh masyarakat yang panjang di atas, maka tidak ada pilihan lain bagi pemetintah pusat, daerah dan aparat keamanan untuk mengedepan penyelesaian konflik proyek Rempang Eco City ini dengan pendekatan yang humanis dalam bingkai penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Bentrok yang terjadi pada 7 September lalu tidak boleh terjadi, karena kasus ini memiliki irisan yang kuat dengan upaya pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering disuarakan Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional.

Jika dicermati lebih jauh, maka konflik Rempang Eco City akan berkaitan dengan kepatuhan terhadap prinsip HAM sebagai bagian dari etika bisnis yang tertuang dalam United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) atau Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM yang disahkan Komisi HAM PBB pada 2011.

UNGPs meletakkan tiga pilar bisnis dan HAM, yaitu tugas negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab Korporasi untuk menghormati HAM, dan kewajiban Negara dan Korporasi untuk menyediakan akses bagi korban untuk mendapatkan pemulihan dari dampak pelanggaran HAM.

Dengan demikian, bahwa peran negara untuk melindungi HAM harus diwujudkan dengan memastikan agar proyek Rempang Eco City tidak memberikan dampak negatif pada hilangnya hak asasi masyarakat atas rasa aman, sumber penghidupan yang kayak, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan hak atas perlakuan yang adil secara hukum. Negara juga perlu memastikan agar Korporasi mematuhi hak asasi yang melekat pada warga Rempang tersebut.

Sementara akses pemulihan bagi warga Rempang yang terkena dampak, termasuk akibat bentrok pada 7 September haruslah menjadi tanggung jawab negara, antara lain melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dasar klaim masyarakat Rempang atas sejarah penguasaan lahan yang telah ratusan tahun lamanya haruslah dilindungi dan dihormati layaknya pemerintah memberikan perlindungan dan penghormatan atas keputusan memberikan hak kepada korporasi yang akan mengelola investasi di proyek Rempang Eco City.

Dialog yang setara untuk saling mendengarkan kepentingan masing-masing, dan mencari solusi yang berkeadilan dan berkemanfaatan harus di kedepankan, serta pendekatan refresif dan kekerasan harus dihilangkan.

Penulis : Ahmad Zazali, MH, Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik Managing Partner AZ Law Office & Conflict Resolution
Editor : Yusni
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 03 November 2022 05:49 WIB
AC Milan Bungkam Salzburg 4-0
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA
Senin, 29 April 2024
Golkar Meranti Gelar Halal Bihalal, Iskandar: Ini Ruang untuk Saling Bermaafan
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www