Kamis, 09 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sudah Diberhentikan Tapi Masih Memakai Fasilitas Negara, Yanti Komalasari Ingatkan Empat Anggota DPRD Bengkalis
Rabu, 27 September 2023 19:02 WIB
Sudah Diberhentikan Tapi Masih Memakai Fasilitas Negara, Yanti Komalasari Ingatkan Empat Anggota DPRD Bengkalis
Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah diberhentikan oleh Gubernur Riau, empat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masih saja mengikuti kegiatan kedewanan. Seharusnya, keempatnya sudah melepas fasilitas yang didapat selama jadi anggota legislatif.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari, mengingatkan empat orang ini untuk menaati aturan dan regulasi yang berlaku di negara ini. Yanti Komalasari mengakui, hari ini dia mendapati masih ada diantara mereka, yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Riau.

Dia bahkan sudah menegur secara langsung. Dikatakan Yanti Komalasari, jika sudah diberhentikan secara resmi oleh gubernur, maka berdasarkan aturannya, mereka sudah tidak berhak lagi mengambil semua fasilitas kedewanan, termasuk perjalanan dinas.

"Kalau sudah diberhentikan, berarti tidak boleh lagi memakai fasilitas, ini bisa menjadi sorotan bagi Aparat Penegak Hukum (APH), karena kan mereka ini bisa dianggap dewan ilegal," kata Yanti Komalasari, Rabu (27/9/2023).

Jika dibiarkan, jelas Yanti Komalasari, bisa saja nantinya akan diikuti oleh anggota dewan lain yang sudah dipecat partainya, sehingga ini menjadi preseden yang buruk untuk lembaga legislatif.

Lanjut, Yanti Komalasari juga menyinggung soal adanya mosi tidak percaya yang dibuat oleh mayoritas Anggota DPRD Bengkalis, sehingga Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis memakzulkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

"BK tidak berhak untuk memberhentikan itu, atas dasar apa Ketua dan Wakil Ketua dimakzulkan? Lagian prosedurnya juga tidak dijalankan, kalau memang mereka dianggap bersalah, harus ada teguran lisan dan tertulis, bukan ujug-ujug diberhentikan begini," kata Yanti Komalasari yang juga Anggota BK DPRD Provinsi Riau ini.

Legislator asal Kota Dumai ini menambahkan, DPRD adalah lembaga resmi yang memiliki aturan hukum, sehingga semua yang ada di dalamnya harus mengikuti aturan tersebut.

"Jadi, kita tidak bebas begitu saja, kita harus membuat kebijakan kegiatan berdasarkan aturan," kata dia.

Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi, Muhammad Arauf SH MH, menilai hal ini merupakan bentuk ketidaktaatan mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap mekanisme dan prosedur hukum, yang menjadi dasar bergulirnya proses hukum Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang Anggota Fraksi Golkar.

Padahal prosedur PAW ini secara tegas sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), UU Nomor 2 tahun 2018 atas perubahan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), UU No 2 th/2011, sebagai perubahan atas UU 2 tahun 2008 tentang Parpol.

"Artinya Prosedur PAW Dewan ini kan sudah ada keputusan definitif, yang mengikat secara hukum. Karena SK Gubernur tentang pemberhentian Anggota DPRD Bengkalis ini merupakan produk hukum berupa keputusan (beschikking), yang sangat kuat dan harus dianggap sah, sebagai keputusan yg definitif, dan harus dilaksanakan (praduga rechmatig) oleh karena proses pembuatan produk ini pasti telah melalui berbagai tahapan sesuai aturan yang berlaku," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau ini, Rabu (27/09/2023).

Gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) oleh empat Anggota DPRD Bengkalis yang dipecat ini, kata Arauf, bukan berarti menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum PAW tersebut.

"Putusan dari pimpinan sebagai administrasi dalam hal ini gubernur harus dianggap benar, Kalau memang mau menggugat ada prosedur hukumnya, yaitu PTUN, ada jalurnya. Yang jelas PAW ini harus dijalankan terlebih dahulu, sebagai bentuk ketaatan hukum kita sebagai warga negara yang baik," paparnya.

Jika mereka yang sudah dipecat oleh Gubernur Riau ini masih berkegiatan sebagai Anggota DPRD, Arauf mempertanyakan status mereka di DPRD. Padahal Psl 16 ayat (1), (2), (3) UU parpol secara tegas sudah mengatur kedudukan anggota dewan yang diberhentikan dari Parpol.

"Ketika mereka ikut rapat, mereka mewakili fraksi mana? Kan mereka sudah pindah partai, tidak bisa lagi mewakili Fraksi Golkar, karena statusnya sudah dicabut oleh partai dan juga oleh gubernur," jelasnya.

Kata Arauf juga menyinggung soal mosi tidak percaya yang berujung pada pemakzulan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dan Wakil Ketua I, Syahrial.

"Secara hukum, yang sah menjadi Ketua DPRD itu adalah Khairul Umam, karena yang berhak menentukan Ketua DPRD adalah partai pemenang, sejauh ini PKS selaku partai pemenang sudah menegaskan bahwa Khairul Umam sudah menjalankan tugas sesuai prosedur," jelasnya.

Sehingga, jelas Arauf, alasan subjektif yang dibawa para pembuat mosi tidak percaya tidak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan Pimpinan DPRD. Karena mereka secara hukum sah bertindak sebagai representasi rakyat di dewan mewakili parpolnya.

Jika DPRD Bengkalis tetap berkegiatan tanpa melibatkan Ketua DPRD yang sah, Arauf menilai segala produk hukum yang dikeluarkan DPRD Bengkalis potensi cacat hukum, karena secara resmi pimpinan Dewan ini masih bisa menjalankan fungsinya.

"Kalau ada pihak yang keberatan, ini bisa dipersoalkan keabsahan kualifikasi bertindak dari para anggotanya. Jadi tidak bisa hanya atas dasar bertindak kolektif kolegial saja, namun harus taat dulu terhadap proses administrasi yang sudah final untuk dijalankan," katanya.

Arauf menyarankan seluruh Anggota DPRD Bengkalis harus bekerja sesuai dengan aturan, karena jika persoalan ini terus berlanjut, maka akan menganggu kinerja lembaga DPRD.

"Dewan ini kan bekerja untuk kepentingan, dan kepentingan terbesar adalah rakyat, urusan rakyat harus diutamakan. Persoalan ini jelas merugikan rakyat, karena produk hukum yang dibuat potensi tidak sah," tutupnya.

Sebagai informasi, empat Anggota DPRD Bengkalis resmi dipecat oleh DPP Partai Golkar karena terbukti pindah partai, dan pemecatan ini dilanjutkan dengan SK pemberhentian oleh Gubernur Riau. Empat orang tersebut adalah Ruby Handoko alias Akok, Septian Nugraha, Syafroni Untung, dan Al Azmi.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Politik, Pemerintahan, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Rabu, 08 Mei 2024
Ini Pesan Sekum PP Muhammadiyah Pada Silaturrahmi Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau
Rabu, 08 Mei 2024
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kementerian Desa PDTT
Rabu, 08 Mei 2024
Wamen BUMN Resmikan The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian
Rabu, 08 Mei 2024
Ini Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Sawit 2024 Elaeis Media Group

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

05

Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www