Sabtu, 04 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Hakim Minta PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Ditunda, Pengacara: Nilai Putusan Sudah Tepat
Minggu, 15 Oktober 2023 13:13 WIB
Hakim Minta PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Ditunda, Pengacara: Nilai Putusan Sudah Tepat

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mengabulkan permohonannya 4 anggota DPRD Bengkalis yang di-PAW oleh Fraksi Golkar. Dengan putusan itu, maka PAW belum bisa dilakukan.

Hal itu berdasarkan putusan sela hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis pada 10 Oktober 2023 lalu. Putusan penundaan PAW juga disampaikan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Empat anggota dewan selaku penggugat adalah Al Azmi, Syafroni Untung, Septian Nugraha dan Ruby Handoko alias Akok. Keempatnya merupakan anggota DPRD Bengkalis periode 2019-2024.

Dalam putusannya selanya, hakim PN Bengkalis mengabulkan permohonan provisi dari penggugat untuk seluruhnya.

Hakim memerintahkan para tergugat untuk tidak memproses lebih lanjut atau menunda seluruh proses administrasi terkait pemohon sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi putusan sela itu, Haris Wison selaku kuasa hukum empat tergugat, menilai sudah tepat.

"Putusan majelis hakim itu kita nilai sudah tepat," ujar Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan, Ahad (15/10/2023).

Harris mengatakan, putusan sela nomor: 36, 37, 38, 39/Pdt.G/2023/PN.Bls tanggal 10 Oktober 2023 itu bersifat menunda sementara atas seluruh proses PAW terhadap diri kliennya. 

Kemudian memerintahkan agar pihak-pihak tergugat dan turut tergugat tidak memproses lebih lanjut atau menunda proses administratif pemerintahan terhadap PAW diri kliennya tersebut. 

Harris mengungkapkan, sebelumnya proses mediasi sudah berjalan, namun pihak tergugat dan beberapa turut tergugat tidak hadir. Sehingga mediasi tersebut dinyatakan gagal padahal pihaknya berharap ada titik temu.

"Permintaan adanya putusan sela ini bersifat mendesak dan sudah berkali-kali disampaikan pihak pengacara empat penggugat kepada majelis hakim baik dalam gugatan, surat permohonan, dan setiap persidangan. 

Intinya bertujuan agar mencegah timbulnya kerugian yang lebih besar pada kliennya itu. Kemudian tidak ada tindakan hukum yang menghentikan pihak tergugat dan turut tergugat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Selama ini mereka dengan kekuasaannya terkesan menyepelekan proses hukum. Kami menduga pihak-pihak tergugat dan turut tergugat yang tidak hadir dalam mediasi sengaja mengulur-ulur waktu. Sedangkan pihak turut tergugat sudah merancang dan membuat undangan pelantikan PAW atas diri klien kami pada hari kamis (12/10) kemarin. Padahal gugatan masih dan sedang berjalan di PN Bengkalis," bebernya.

Menurut Harris, jika tindakan tergugat dan turut tergugat tidak dihentikan/ditunda maka proses hukum yang saat ini tengah berjalan akan menjadi sia-sia atau tidak berguna. Bahkan sangat merugikan Penggugat atau pihak lainnya yang menerima PAW. Sebab pemulihan keadaan untuk kembali seperti semula akan sulit dilakukan. Proses ini menurutnya sudah benar dan sesuai mekanisme hukum acara dan diatur dalam HIR/Rbg dan Rv.

"Bukan hanya gugat perdata klien kami juga sudah menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Jadi perkara ini juga berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan perkara nomor: 38/G/2023/PTUN Pbr; Gubernur Riau adalah Tergugat," terangnya.

Sementara terkait SK Gubernur Riau atas kliennya itu, Harris, mengatakan SK Gubernur tersebut telah menjadi objek gugatan TUN perkara nomor: 38/G/2023/PTUN Pbr. Pihaknya juga dalam gugatan mengajukan permohonan penundaan berdasarkan Pasal 67 ayat (2) tentang Peradilan TUN, dalam perkara tersebut Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru juga telah mengeluarkan penetapan nomor: 38/G/2023/PTUN Pbr tanggal 12 Oktober 2023 yang  memerintahkan Gubernur Riau (tergugat) untuk menunda pelaksanaan SK PAW terhadap diri Kliennya. Jadi ia menilai putusan Pengadilan Negeri Bengkalis ini sejalan dengan Penetapan Pengadilan TUN.

"Kami minta kembali agar jangan ada pihak-pihak yang memainkan isu-isu politik yang berada di luar proses hukum, seluruh rangkaian upaya hukum dari Klien kami diajukan secara hukum maka jangan ada yang mempolitisir dan memelintir mekanisme hukum untuk kepentingan golongannya, atau seolah-olah menjadi ahli dadakan sedangkan dia tidak melihat perkara ini secara utuh," tutup Harris.

Penulis : CK2
Editor : Ali
Kategori : Kabupaten Bengkalis, Hukum, Politik
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab
Rabu, 01 Mei 2024
Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Manfaatkan Inovasi Teknologi
Selasa, 30 April 2024
PT Musim Mas Raih Dua Penghargaan di Ajang Pelalawan Tax Award 2024

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www