Sabtu, 11 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Terdakwa 276 Kg Sabu Divonis 1 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding
Rabu, 18 Oktober 2023 17:00 WIB
Terdakwa 276 Kg Sabu Divonis 1 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi mengajukan banding atas vonis 1 tahun penjara terdakwa narkotika jenis sabu seberat 276 kilogram (kg), Firsal Eko Cahyo. Hukuman dari hakim itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan dalam putusannya, Selasa (10/10/2023), menyatakan Firsal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif, Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35.Tahun 1999 tentang Narkotika.

Pasal itu berbunyi "Setiap orang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram".

Berbeda dengan JPU yang menuntut hukuman mati untuk Firsal. JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primair.

"Kita sudah resmi mengajukan banding terhadap putusan 1 tahun terdakwa Firsal Eko Cahyo," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya,melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Zulham Pardamaean Pane, Rabu (18/18/2023).

Pengajuan banding disampaikan melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Langsung kita banding, tak lama setelah putusan hakim," kata Zulham.

Selain Firsal, majelis hakim memvonis empat terdakwa lain dengan hukuman mati. Mereka adalah Agusti Syafirzal (23), Suprayitno (40), Budi Tri Utomo (19) dan Aidil Firman Ardiansyah (19). 

"Untuk para terdakwa lain, kita akan melihat upaya penasehat hukum terdakwa. Jika penasehat hukum ajukan banding, kita juga banding," tutur Zulham.

Untuk diketahui, para terdakwa ditangkap Ahad, 29 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Rambutan 3 Pekanbaru. 

Berawal dari adanya informasi ke Ditresnarkoba Polda Riau tentang adanya transaksi narkoba di salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Infomasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Hotmartua Ambarita.

Di salah satu SPBU, petugas melihat ada satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel L300 yang parkir di area SPBU tersebut. Mobil itu membawa kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru.

Tak mau membuang waktu, petugas mendatangi lokasi. Mobil tersebut dikendarai oleh Agusti. Petugas langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan.

Agusti mengaku 14 kantong plastik besar berisi sabu disimpan di bawah tumpukan kelapa. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkusan plastik warna hitam dan merah di bawah tumpukan kelapa tersebut.

Agusti mengaku akan ada transaksi penyerahan di Jalan Rambutan 3, tidak membuang waktu, tim mengikuti kendaraan Agusti ke TKP Jalan Rambutan 3.

Tidak menunggu lama, satu unit mobil Kijang Innova warna Silver nopol L 1478 GJ mendekati kendaraan Colt Diesel L300 yang bermuatan barang haram sesampainya di Jalan Rambutan. Tim langsung mengepung mobil tersebut dan meminta penumpang di dalamnya keluar.

Di dalam mobil yang dikendarai Rahmad Firdaus itu ada tiga orang, yakni Budi Tri Utomo, Aidil Firman Ardiansyah dan Suprayitno. Petugas meminta agar sopir berhenti tapi tak dipindahkan.

Mobil Rahmad Firdaus terus melaju. Mereka melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraan kepada petugas. Kendati sudah diberi tindakan peringatan, mereka tetap melawan dan berusaha meloloskan diri dari sergapan polisi.  

Alhasil, timah panas pun meluncur dari moncong senjata petugas. Rahmad Firdaus meregang nyawa dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sementara Suprayitno, Budi dan Aidil berhasil diamankan.

Selain menyita 276 kg sabu yang dibungkus plastik bertulis Guan Yin Wang, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp136 juta lebih dari tangan para tersangka, dua unit mobil, satu unit sepeda motor, 9 unit handphone.

Di kasus ini terdakwa Firsal diduga mengetahui adanya sabu yang dimuat di mobil Toyota ke pick up saat dilakukan bongkar muat kelapa di kosan terdakwa Agusti. Ketika itu barang haram dipindahkan oleh Rahmad Firdaus dan Suprayitno pada Januari 2023.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 10 Mei 2024
Fraksi Partai Golkar MPR Bersiap Hadapi Era Baru Pasca Pemilu 2024
Kamis, 09 Mei 2024
Tim Kejagung Sambangi Kejari Pelalawan, Ada Apa?
Kamis, 09 Mei 2024
PHR Melalui PT Elnusa Bayarkan Kompensasi Kepada Warga Kecamatan Bangko Pusako
Kamis, 09 Mei 2024
Kapolres Siak Menggelar Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al Masih bagi Tahanan Kristen Polres Siak

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

01

Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www