Minggu, 12 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Lanjutan Korupsi Bupati Meranti
Dibungkus Amplop, Uang Rp10 Juta Diserahkan Langsung ke M Adil
Rabu, 01 November 2023 16:54 WIB
Dibungkus Amplop, Uang Rp10 Juta Diserahkan Langsung ke M Adil

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten(Setdakab) Kepulauan Meranti Herlim, menyerahkan uang Rp10 juta untuk Bupati Muhammad Adil. Uang tersebut dibungkus amplop dan diterima langsung oleh bupati.

Fakta itu terungkap dalam persidangan dugaan korupsi pemotongan 10 persen persediaan uang (UP) dan ganti uang (GU) dengan terdakwa M Adil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/11/2023).

Herlim memberikan kesaksian bersama 20 orang saksi lainnya. Di antaranya Kepala Bapenda Kepulauan Meranti Atan Ibrahim, mantan camat dan bendahara pengeluaran pembantu di masing-masing OPD dan bagian di Setdakab Kepulauan Meranti.

Herlim menceritakan dirinya mulai menjabat Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Kepulauan Meranti sejak Juli 2022. Pada Agustus, ada pencairan GU untuk Bagian Perekonomian dan SDA.

"Diinformasikan oleh bendahara, Agusnadi, kalau ada pemotongan 10 persen GU," ujar Herlim di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta, didampingi hakim anggota, Salomo Ginting dan Adrian HB Hutagalung.

Setelah ada pencairan GU, Herlim mengikuti rapat di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ketika itu ada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD), Fitria Nengsih dan Herlim kembali diingatkan soal GU yang telah cair.

"Ketika rapat, diingatkan oleh Kepala BPKAD, Buk Fitria Nengsih. 'Pak Kabag itu GU sudah cair'. Saya belum menanggapinya," kata Herlim yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa hari setelah rapat itu, Herlim mengunggah foto kue di status WhatsApp-nya. Status itu ditanggapi oleh Fitria Nengsih. "Enak itu," ungkap Herlim menceritakan komentar Fitria Nengsih atas status WhatsApp tersebut.

Herlim merasa komentar dari Fitria Nengsih itu sebagai kode agar dirinya segera menyetor potongan UP. Kemudian Herlim menghubungi Fitria Nengsih dan mengatakan ingin bertemu.

"Akhirnya saya bilang, izin Buk Kaban, bisa ketemu. Dia (Fitria Nengsih) bilang tidak usah ketemu lagi, langsung saja ketemu dengan bendahara (Dahliawati). Bertemu itu terkait penyerahan uang," jelas Herlim.

Untuk menindaklanjuti perintah itu, kemudian, Herlim menghadap ke Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA, Herik Astriadi, dan meminta agar mengirimkan uang Rp9 juta kepada Dahliawati. "(Herik) Sampaikan ke saya kalau uang sudah diserahkan," tambah Herlim.

Pemotongan UP dan GU berlanjut pada tahun 2023. Menurut Herlim, dirinya mendapat kabar dari bendahara kalau pemotongan tidak diserahkan melalui Fitria Nengsih lagi tapi langsung ke Bupati M Adil.

"Sekitar Januari 2023, setelah menerima UP, saya langsung ketemu Pak Bupati. Serahkan (Rp10 juta) dalam bentuk amplop. Saya bilang ini UP bagian perekonomian," tutur Herlim.

Mendengar hal itu, lanjut Herlim, bupati hanya diam saja, tapi uang tetap diserahkan. "Diterima di atas meja, setelah itu saya langsung keluar," ucap Herlim.

Bendahara Herik Astriadi yang juga dihadirkan di persidangan langsung dikonfrontir JPU soal penyerahan uang Rp9 juta uang diberikan saksi ke Dahliawari. Saksi membenarkan hal itu. "Uang Rp9 juta itu dari GU," pungkasnya.

Terkait keterangan Herlim yang menyebut langsung menyerahkan uang Rp10 juta kepada dibantah M Adil. "Saudara Herlim bilang memberikan saya amplop 10 juta di meja. Saya bantahan tidak ada," kata M Adil.

Namun Herlim menyatakan tetap pada keterangannya. "Saya tetap pada keterangan Yang Mulia," tegas Herlim.

Kesaksian tentang ada permintaan uang juga disampaikan oleh Atan Ibrahim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti. Ia menyebut pernah dipanggil oleh bupati tapi tidak terkait pemotongan UP dan GU.

"Pernah dipanggil Bupati M Adil, terkait air kaleng pada 2022 (ketika menjabat Camat Merbau). Up dan GU belum ada disampaikan," ucapnya.

Kendati begitu, ketika menjabat Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Atan mengakui kalau instansinya beberapa kali menyerahkan pemotongan UP dan GU.

Pemberian dilakukan sebanyak 10 kali sejak 2022 hingga 2023. Menurutnya pada tahun 2022 diserahkan uang sebanyak 7 kali dan pada 2023 sebanyak 3 kali.

JPU kemudian membacakan BAP Atan. "Pada tahun 2022 sebanyak tujuh kali dengan jumlah Rp378 juta, dan tahun 2023 sebanyak tiga kali dengan jumlah Rp197 juta. Totalnya Rp500 jutaan, benar itu'," kata JPU Budiman Abdul Karib.

Keterangan itu dibenarkan oleh Atan. "Benar," kata Atan.

JPU mencecar tentang penyerahan uang dari Bapenda tidak sebesar 10 persen, tapi ada yang mencapai 20 persen. "Itu sesuai permintaan pak. Sesuai permintaan Pak Bupati," ungkap Atan.

Teknis pemberian uang itu ada diberikan bendahara ke Dahliawati. "Teknisnya di Bendahara," ucap Atan.

Adanya permintaan UP dan GU juga disampaikan Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Gunawan Andra. Menurunnya pada 2023, Dinas PMD pernah memberikan uang Rp30 juta.

"Diserahkan ke Dahliawati, atas perintah kepala dinas. Saya langsung menghadap Dahliawati," ucapnya.

Pada kesempatan itu juga dimintai keterangan dari Bonamalatua, Hasan,Masnawi, M Nazir, Rinaldi, Indat, Sahrullah, Zainal, M Tabroni,
Susanti, Deza Ilona Ilham, Olivia Meri, Azuiana, Andin Asman, Ilham Juliansyah, Sevendesta. dan Abdika rizal.

Untuk diketahui, JPU mendakwa M Adil dengan tiga dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti dan auditor BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Dakwaan pertama tetang pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran UP dan GU kepada kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Dakwaan ketiga, M Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa sebesar Rp1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini WTP.**

Penulis : Ck2
Editor : Delvi Adri
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 11 Mei 2024
Bhabinkamtibmas di Meranti Terharu, Anaknya Lulus dari SMA Taruna Nusantara
Sabtu, 11 Mei 2024
Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Pujakesuma Riau Gelar Halal Bihalal
Sabtu, 11 Mei 2024
Bakal Calon Walikota Pekanbaru dr Rahmansyah Silaturahmi dan Halal Bihalal Bersama KKSB Riau
Jumat, 10 Mei 2024
Fraksi Partai Golkar MPR Bersiap Hadapi Era Baru Pasca Pemilu 2024

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

02

Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www