PEKANBARU (CAKAPLAH) - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau Khairol Basar buka suara terkait kejadian Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) yang sempat ricuh pada Selasa (28/11/2023) sore.
Khairol mengatakan, kejadian ricuh hingga adanya insiden pemukulan antar mahasiswa Unri memang benar terjadi. Ia menjelaskan, kericuhan pertama kali terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unri sekitar pukul 15.30 WIB.
Masalah ini diduga dipicu miskomunikasi antara Panitia Pemira Unri dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) di FISIP. Sejumlah insiden juga terjadi di Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan juga Fakultas Pertanian.
Beberapa masalah yang disampaikan sejumlah mahasiswa di antaranya, website yang digunakan untuk pemilihan error. Kemudian adanya pengalihan mahasiswa pemilih dari FISIP dan FMIPA ke fakultas lain. Mahasiswa juga mendapati masih ada beberapa nama yang sudah wisuda, namun turut memilih dalam Pemira.
“Kejadian itu membuat hasil Pemira Unri belum diumumkan, hingga saat ini belum tahu juga kapan diumumkan, masih akan kita rapatkan,” kata Khairol, Rabu (29/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kericuhan terjadi di Universitas Riau (Unri) Selasa sore kemarin. Peristiwa kericuhan tersebut terjadi diduga akibat pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma).
Informasi yang diterima, dua kelompok mahasiswa dalam satu kampus itu saling menyerang di Jalan HR Soebrantas. Diketahui ada beberapa mahasiswa yang mengalami luka-luka.
Peristiwa itu juga sampai ke pihak kepolisian lantaran salah satu korban yang mengalami luka membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan, untuk sementara kasusnya sedang ditindaklanjuti karena adanya laporan dari salah satu mahasiswa yang menjadi korban kericuhan tersebut.
"Akan tetapi, dari pihak kampus pun mengambil langkah untuk meminimalisir akan adanya aksi lainnya yang malah menyulut adanya aksi tambahan. Kalau di sini (Polsek Tampan) personal saja, orang per orang, tidak ada kaitannya membawa kelompok, komunitas ataupun hal lainnya," kata Asep, Rabu (29/11/2023).
Sejauh ini, ada satu mahasiswa yang diamankan dan satu korban yang melapor, terhadap mahasiswa yang diamankan itu saat ini pun proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur.
"Untuk sementara kita amankan ada satu orang, berdasarkan pengakuan dari korban. Diamankan untuk diambil keterangan, digali keterangannya, apakah betul sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh pelapor. Sementara masih dalam proses lidik dan masih kami kembangkan," pungkasnya.**