PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Ahad (3/12/2023).
"Iya, telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan jenis Pick Up dengan plat nomor kendaraan BM 8599 QB di KM 29+700 Jalur A, Jalan Tol Permai," kata Branch Manager Ruas Tol Permai Jarot Seno Wibawa, Ahad (3/12/2023).
Jarot Seno memastikan dalam kecelakaan yang terjadi tadi pagi tidak ada korban jiwa atau meninggal di tempat.
"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan jenis Pick Up melintas dari Pekanbaru menuju Dumai, setibanya di KM 29+700 jalur A di lajur cepat (L2) kendaraan mengalami pecah ban depan dan belakang sebelah kanan, sehingga kendaraan hilang kendali dan terguling. Posisi akhir kendaraan berada di lajur cepat (L2). Dalam kecelakaan ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka," terangnya.
Jarot juga memastikan, kejadian ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan tol, serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Permai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat, dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 10:05 WIB.
"Kalau untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat. Kami Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul serta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol," tutupnya.**