PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono beserta anak buahnya melaksanakan kegiatan cooling system ke rumah warga bernama Irfan. Pemilik warung ini tinggal di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres juga didampingi oleh TNI dan Panwascam Bangun Purba. Jalan yang disusuri oleh Kapolres Rokan Hulu bersama lainnya itu melewati jembatan gantung yang memiliki panjang kurang lebih 100 meter.
Selain menyampaikan imbauan pemilu damai, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk makan bersama sebagai bentuk kedekatan beliau dengan masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat Desa Bangun Purba untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban untuk mensukseskan Pemilu 2024,” kata Budi Setiyono, Senin (18/12/2023).
Ia juga meminta seluruh masyarakat Desa Bangun Purba dalam menghadapi pemilu, walaupun berbeda pilihan tetapi jangan sampai terpecah belah.
“Apabila ada menemukan dugaan pelanggaran pemilu, kami menganjurkan kepada masyarakat untuk mengadukan masalah tersebut sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkapnya.
Seorang warga Desa Bangun Purba bernama Sangkot sempat memberikan pertanyaan kepada Kapolres Rokan Hulu, ia menanyakan, apabila ada masyarakat yang Golput bagaimana untuk tindaklanjutnya.
“Apakah kalau Golput ada sanksi hukum yang berlaku,” ucap Sangkot kepada Kapolres Rokan Hulu.
Kapolres langsung menjawab, sangat disayangkan apabila ada masyarakat yang tidak memberikan hak suaranya untuk Pemilu 2024.
“Sampai dengan saat ini tidak ada aturan hukum yang mengatur tentang hal itu, tetapi sangat di sayangkan masyarakat tidak memberikan hak suaranya untuk pemilu nanti,” tutupnya.
Sebelum kegiatan berakhir Kapolres juga menyempatkan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat setempat.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |