PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menyisakan 30 orang buronan hingga akhir 2023. Buronan kasus pidana khusus dan pidana umum yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu masih diburu, termasuk koruptor kakap, Nader Taher.
"Masih ada 30 tunggakan kita, salah satunya Nader Taher," ujar Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas didampingi Wakajati, Hendrizal Husin, dan para asisten saat paparan akhir tahun di aula Kejati Riau, Jumat (29/12/2023).
Diketahui, Nader Taher merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP). Nader merupakan terpidana kasus kredit macet Bank Mandiri yang merugikan negara Rp35,9 miliar.
Nader melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006 lalu, saat proses kasasi. Ia tidak kembali ke penjara untuk menjalankan penetapan Mahkamah Agung (MA) perihal perpanjangan masa tahanan sementaranya.
Akmal Abbas mengatakan, para DPO itu masih dicari. Kejati Riau juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mencari para buronan melalui Adyhaksa Monitoring Center (AMC).
“Pekerjaan rumah kita juga untuk mencari. Namanya orang DPO kita ada tim AMC yang memantau pergerakan buronan,” kata Akmal Abbas.
Akmal Abbas, menyebut hingga saat ini tim tangkap buron (tabur) tetap melakukan pemantauan terhadap para buronan.
Untuk Nader, selama buron dia dikabarkan selalu berpindah tempat. Ia pernah terdeteksi berada di Singapura dan sejumlah negara lain. “Ada informasi dia ke Jerman dan ini sudah lama,” tutur Akmal Abbas.
Akmal Abbas berharap peran serta masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan kejaksaan tersebut. “Apabila masyarakat mengetahui keberadaannya dapat menghubungi kejaksaan negeri seluruh Indonesia,” imbaunya.
Akmal Abbas menambahkan, pada 2023 ini, Kejati Riau berhasil menangkap 4 orang buronan. Angka ini melebihi target capaian hanya 2 orang buronan.
“Pencarian buron dari target dua orang. Capaian realisasi 4 orang, persentasinya 200 persen," pungkas Akmal Abbas.*