PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ratusan pemuda dini hari tadi melakukan aksi balap liar di Jalan Sudirman Pekanbaru yang membuat warga sekitar Jalan Puyuh Mas kesal dan membubarkan aksi yang membuat resah tersebut.
Bukannya pulang saat dibubarkan oleh warga, para pemuda yang melakukan aksi balap liar itu malah menyerang warga dengan cara melempar batu bahkan mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Bukit Raya mengatakan, akibat serangan kelompok diduga pelaku balap liar tersebut, salah seorang warga bernama Beber alami memar setelah ditabrak dan terjatuh. Rombongan pemotor yang mayoritas remaja ini juga membawa kayu, besi, hingga senjata tajam saat melakukan penyerangan.
"Satu orang diduga pelaku balap liar dan penyerangan dapat diamankan," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Sabtu (24/2/2024).
Aksi penyerangan kelompok diduga pelaku balap liar ini bermula saat salah seorang petugas ronda, yang berjaga di simpang Jalan Puyuh Mas - Jalan Jendral Sudirman, meneriaki pelaku balap liar, sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas ronda meneriaki karena ulah pelaku balap liar yang meresahkan di jalan dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Namun, tidak lama kemudian datang hampir 100 orang dengan mengendarai motor dan membawa kayu, besi serta senjata tajam.
Mereka datang dari Jalan Sudirman dan masuk ke Jalan Puyuh Mas. Warga yang melihat langsung memukul tiang listrik untuk membangunkan warga.
“Setelah warga keluar rumah dan melakukan perlawanan sehingga terjadi saling lemparan batu. Warga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang ikut dalam rombongan tersebut lalu diserahkan ke polsek,” terangnya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap RA (16) salah seorang rombongan pelaku balap liar yang diamankan, dia mengaku hanya dibawa temannya untuk menyaksikan balap liar di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Rumah Sakit Awal Bros.
RA yang merupakan pelajar sekolah ini menyebut, ia mendengar ada rombongan yang dilempari batu oleh warga. Karena hal itu rombongan melakukan penyerangan terhadap warga.
“Kemudian di pertemukan antara perwakilan warga dan RA didampingi keluarganya, dan warga menyatakan tidak membuat laporan. RA diminta buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |