Alek Kurniawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua bulan berjalan, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru mencapai Rp115 miliar. Angka itu hampir mendekati target pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari pajak Triwulan I.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, pada awal tahun ini penarikan pajak sedikit terkendala. Pasalnya, adanya sistem baru dan regulasi baru yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kita memang terjadi kendala di awal tahun ini, karena adanya migrasi sistem dan tentu juga perlu melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang baru," ujar Alek, Senin (4/3/2024).
Karena perubahan tersebut kata Alek, tentunya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun begitu, pihaknya tetap optimis, realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru pada Triwulan I dapat mencapai target.
"Tapi kita tetap, akhir TW I ini optimis bisa mencapai target seratus persen. Sekarang sudah di atas target yang telah kita tetapkan pembayarannya. Kita sudah berada di angka Rp115 miliar," katanya.
Ia menyebut, target PAD Pemko Pekanbaru dari pajak pada Triwulan I sekitar Rp129 miliar. Artinya, tinggal Rp14 miliar lagi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Target kita Rp129 miliar, sementara realisasi kita sudah Rp115 miliar, tinggal Rp14 miliar lagi. Dalam satu bulan ini, kita optimis bisa mencapai target, karena hitung-hitungan kita untuk bulan Maret ini pendapatan kita bisa mencapai Rp60 miliar sampai Rp70 miliar," ungkapnya.
Dikatakannya, pada tahun 2024 ini target PAD Kota Pekanbaru dari pajak mencapai Rp845 miliar. Angka tersebut naik dari target tahun 2023 sebelumnya sebesar Rp838 miliar.
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |