PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu menangis ketika ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Siak.
Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menerangkan, pelaku berinisial FP (22) yang diamankan saat berada di dalam mobil Jalan Lintas Minas Tualang, Km 06, Kecamatan Tualang, Siak.
“Saat diamankan kita berhasil menyita barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan 1 butir pil ekstasi,” kata Riza, Kamis (25/04/2024).
Katanya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar lokasi kerap dijadikan tempat transaksi barang haram narkotika.
Atas dasar informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemui sebuah mobil yang mencurigakan sedang berhenti di lokasi.
“Saat itu pelaku sedang di dalam mobil bersama seorang wanita. Saat kita geledah ditemukan barang haram tersebut yang disimpan di dalam sebuah kotak,” ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial AR yang saat ini sedang diburu.
“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku langsung kita bawa ke Polres Siak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Siak |