Muslim Uighur di Xinjiang, China
|
(CAKAPLAH) - Penduduk Muslim Uighur di Xinjiang, China, terancam menjalani hukum berat jika tidak memenuhi peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah. Setelah memberlakukan larangan berpuasa di bulan Ramadhan, pemerintah mendesak penduduk Muslim Uighur menyerahkan barang-barang keagamaan termasuk Alquran dan sajadah.
Peraturan penuh kontra tersebut dibuat sebagai upaya pemerintah meningkatkan kampanye melawan penganut Islam di wilayah tersebut. Pemerintah menilai, ajaran Islam memicu tindakan ekstremis di antara warganya dan Alquran dianggap merupakan pedoman dalam melakukan tindakan ekstrem.
Menurut pejabat setempat, peraturan baru ini sudah disebar melalui berbagai sarana salah satunya adalah lewat media obrolan daring.
"Warga di Kashgar, Hotan, dan daerah lainnya telah diberitahu bahwa semua orang Uighur harus menyerahkan barang-barang berkaitan dengan Islam. Pemberitahuan juga disiarkan melalui jaringan sosial WeChat," kata Juru Bicara Kongres Uighur, Dilxat Raxit, seperti dilansir dari laman metro.co.uk, Jumat (29/9/2017).
Selama lima tahun terakhir, pemerintah telah mengintervensi dan mengatur kehidupan warga Uighur yang beragama Islam. Mereka menentang ajaran Islam dan menuntut agar kaum minoritas tidak menjalankan ibadah yang sudah diatur dalam kitab.
"Peraturan beragama yang baru menunjukkan bagaimana pemerintahan Xi Jinping saat ini. Di China, mereka menuntut loyalitas warganya sehingga etnis minoritas, pembangkang, dan orang-orang dengan kepercayaan tertentu dinilai menyalahi aturan tentang visi negara," kata Direktur HAM Uighur, Omer Kanat.
"Jika kelompok-kelompok ini tidak sejalan, maka hal itu dianggap sebagai penghinaan terhadap pemerintah," lanjutnya.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Merdeka.com |
Kategori | : | Internasional |