Dewan pakar Golkar Agung Laksono pimpin pleno bahas Munaslub.
|
(CAKAPLAH) - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, resmi jadi tahanan KPK sejak Minggu (19/11/2017) malam. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Menyikapi penahanan itu, Dewan Pakar Partai Golkar mengeluarkan empat sikap politik.
Empat sikap politik ini diputuskan setelah Dewan Pakar menggelar rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar pada Senin (20/11/2017). Rapat dipimpin Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono.
Agung menyebutkan empat sikap Dewan Pakar tersebut yaitu:
1. Meminta KPK agar bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya terfokus pada kader-kader Partai Golkar saja.
2. Mengusulkan kepada DPP Partai Golkar agar agenda musyawarah luar biasa (Munaslub) bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan Ketum Partai Golkar.
3. Mendukung usulan Ketum DPP Partai Golkar yang menunjuk saudara Idrus Marham sebagai Plt Ketum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari dan khususnya untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Munaslub Partai Golkar sesegera mungkin. Sedangkan untuk Plt Sekjen kami usulkan untuk dipilih oleh DPP Partai Golkar yaitu sebagai berikut; Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
4. Dewan Pakar sedang mempersiapkan usulan tata cara pemilihan Ketum yang baru, yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung Laksono mengatakan, pencegahan politik uang ini juga dilakukan dalam pemilihan Ketua Partai di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Mudah-mudahan usulan ini diterima dan sekali lagi bahwa Dewan Pakar memandang Munaslub adalah satu langkah besar untuk sekaligus secara menyeluruh memperbaiki dan membangun kembali jati diri Partai Golkar. Tentu diharapkan lebih baik dari selama ini," ujarnya.
Pemilihan ketum, lanjutnya, harus berdasarkan pada objektivitas dan mengutamakan kompetensi calon termasuk juga prestasi dan dedikasi para calon serta tidak melakukan perbuatan tercela. Pembahasan dalam rapat pleno baru membahas Plt Ketum Golkar, tak sampai pada usulan penggantian Ketua DPR yang juga dijabat Setnov.