Ini Rekomendasi Lengkap Munas Alim Ulama NU di NTB
Sabtu, 25 November 2017 20:05 WIB
Pemerintah perlu menjalankan program pro-petani seperti pemberdayaan koperasi petani, kredit usaha petani, asuransi petani (menghadapi ekternalitas dan perubahan iklim), peningkatan kapasitas petani, inovasi teknologi pertanian, penciptaan pasar dan nilai tambah komoditas, penciptaan lahan pertanian, riset pertanian, dan menyiapkan lahirnya petani-petani baru.
Ketiga, pemerintah perlu konsisten menempuh strategi pembangunan ekonomi inklusif yang menciptakan link antara makroekonomi dan mikroekonomi, antara sektor penghasil barang dan sektor jasa, antara pasar modal dan pasar riil, antara perbankan dengan sektor usaha dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), antara daratan dan lautan, antara kota dan desa, antara Kawasan Indonesia Barat (KIB) dan Kawasan Indonesia Timur (KIT).
Keempat, pemerintah perlu mengendalikan liberalisasi perdagangan dengan mengerem perkembangan bisnis retail di tingkat kecamatan/desa karena berpotensi merampas lapak ekonomi rakyat. Menjamurnya bisnis ritel modern di berbagai pelosok negeri telah menjadi ancaman bagi usaha warung-warung kecil di daerah.
Kelima, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang diarahkan untuk penguatan dan perlindungan kegiatan perekonomian sektor informal agar tidak rentan terhadap ekternalitas (penertiban, penggusuran, volatilitas harga dan lainnya). Sektor informal terbukti mampu menyelematkan perekonomian nasional di saat krisis, tetapi tidak punya daya tawar di hadapan institusi perbankan, lembaga keuangan non-bank, produsen, dan pemerintah sehingga tidak punya jaminan kelangsungan usaha.
Keenam, pemerintah perlu mendukung program ekonomi warga melalui kebijakan dan anggaran dengan: (i) melakukan perluasan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran dan ketimpangan dengan menciptakan iklim usaha mikro-menengah-besar yang kondusif dan meningkatkan kualitas angkatan kerja khususnya yang menyasar santri; (ii) menjaga stabilitas harga dengan intervensi pasar dan daya beli masyarakat dengan optimalisasi dana desa untuk pemberdayaan ekonomi warga, program padat karya dan program cash-transfer ; (iii) memberikan kemudahan izin, akses permodalan dan perlindungan harga kepada produsen lokal skala menengah-kecil baik yang formal maupun yang informal; (iv) mendukung langkah-langkah NU dan organisasi sosial dalam upaya pemberdayaan ekonomi warga, baik dari sisi anggaran maupun program.
Bidang Pencegahaan dan Penanggulangan Radikalisme
Pertama, pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional (STRANAS) yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.
Kedua, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan radikalisme agama, terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketiga, pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Keempat, revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.
Kelima, partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan 5 tahunan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa.
Keenam, aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap:
a. setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech ) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar tidak semakin lepas kendali.
b. Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.
Ketujuh, organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat dunia.
Ketiga, pemerintah perlu konsisten menempuh strategi pembangunan ekonomi inklusif yang menciptakan link antara makroekonomi dan mikroekonomi, antara sektor penghasil barang dan sektor jasa, antara pasar modal dan pasar riil, antara perbankan dengan sektor usaha dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), antara daratan dan lautan, antara kota dan desa, antara Kawasan Indonesia Barat (KIB) dan Kawasan Indonesia Timur (KIT).
Keempat, pemerintah perlu mengendalikan liberalisasi perdagangan dengan mengerem perkembangan bisnis retail di tingkat kecamatan/desa karena berpotensi merampas lapak ekonomi rakyat. Menjamurnya bisnis ritel modern di berbagai pelosok negeri telah menjadi ancaman bagi usaha warung-warung kecil di daerah.
Kelima, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang diarahkan untuk penguatan dan perlindungan kegiatan perekonomian sektor informal agar tidak rentan terhadap ekternalitas (penertiban, penggusuran, volatilitas harga dan lainnya). Sektor informal terbukti mampu menyelematkan perekonomian nasional di saat krisis, tetapi tidak punya daya tawar di hadapan institusi perbankan, lembaga keuangan non-bank, produsen, dan pemerintah sehingga tidak punya jaminan kelangsungan usaha.
Keenam, pemerintah perlu mendukung program ekonomi warga melalui kebijakan dan anggaran dengan: (i) melakukan perluasan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran dan ketimpangan dengan menciptakan iklim usaha mikro-menengah-besar yang kondusif dan meningkatkan kualitas angkatan kerja khususnya yang menyasar santri; (ii) menjaga stabilitas harga dengan intervensi pasar dan daya beli masyarakat dengan optimalisasi dana desa untuk pemberdayaan ekonomi warga, program padat karya dan program cash-transfer ; (iii) memberikan kemudahan izin, akses permodalan dan perlindungan harga kepada produsen lokal skala menengah-kecil baik yang formal maupun yang informal; (iv) mendukung langkah-langkah NU dan organisasi sosial dalam upaya pemberdayaan ekonomi warga, baik dari sisi anggaran maupun program.
Bidang Pencegahaan dan Penanggulangan Radikalisme
Pertama, pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena itu, diperlukan strategi nasional (STRANAS) yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.
Kedua, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan radikalisme agama, terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketiga, pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Keempat, revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.
Kelima, partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan 5 tahunan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa.
Keenam, aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap:
a. setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech ) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar tidak semakin lepas kendali.
b. Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.
Ketujuh, organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat dunia.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Jum'at, 03 Februari 2023 06:22 WIB
Marah AS-Korsel Latihan Militer, Korut Ancam Pakai Senjata Nuklir
Sabtu, 24 September 2022 06:28 WIB
Eks Presiden: Rusia Bisa Pakai Nuklir Pertahankan Wilayah di Ukraina
Jum'at, 03 Februari 2023 13:31 WIB
Jika Jabatan Gubernur Dihapus akan Terlalu Panjang Rentang Kendali Pusat ke Bupati
Rabu, 08 Februari 2023 07:43 WIB
Hadir di Peringatan Satu Abad NU, Warga Nahdliyin Doakan Prabowo Jadi Presiden
Sabtu, 21 Januari 2023 06:34 WIB
Kroni Putin Ancam Perang Nuklir jika Rusia KO di Ukraina
Kamis, 29 Desember 2022 16:36 WIB
PHRI Sebut Malam Tahun Baru Okupansi Hotel di Pekanbaru Penuh
Jum'at, 14 Oktober 2022 06:20 WIB
Makin Gila, Kim Jong Un Uji Coba Senjata Taktis Nuklir
Selasa, 08 November 2022 17:38 WIB
Berhadiah Jutaan Rupiah, PWI Bengkalis Gelar LKTJ dan Fotografi
Kamis, 16 Maret 2023 06:14 WIB
Eks PM Australia Sebut Rencana Kapal Selam Nuklir AUKUS Mengerikan
Selasa, 01 November 2022 06:18 WIB
Eks Diplomat Rusia Klaim Rencana Gila Putin Pakai Nuklir di Ukraina
Senin, 16 Januari 2023 17:37 WIB
Pemprov Riau Minta Tiga Daerah Gesa Target 24.457 Sambungan Rumah SPAM Durolis
Kamis, 26 Januari 2023 14:15 WIB
Bonus Prestasi Atlet Pekanbaru Dibagikan Awal Februari
Rabu, 15 Februari 2023 06:37 WIB
Lokasi Paling Aman dari Serangan Serangan Nuklir Menurut Ilmuwan, Ini Daftarnya
Selasa, 14 Februari 2023 22:30 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, Gubri Harap Warga Proaktif Terima Kunjungan Pantarlih
Kamis, 01 Desember 2022 09:41 WIB
Nusapro, Inovasi Milenial PTPN V "Pengawal" Produktivitas Berkelanjutan
Kamis, 15 Desember 2022 06:20 WIB
Rusia Berlagak Klaim Bisa Kalahkan NATO jika Pakai Senjata Nuklir
Sabtu, 27 Agustus 2022 21:18 WIB
Kecam Penembakan WNI di Papua Nugini, DPR Desak Kemenlu Segera Bertindak
Selasa, 14 Februari 2023 12:57 WIB
Bonus Atlet Berprestasi Pekanbaru Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing
Rabu, 01 Februari 2023 07:02 WIB
Serius! PKB Ingin Jabatan Gubernur Bisa Ditunjuk Langsung Presiden
Kamis, 22 Desember 2022 16:45 WIB
Psikologis Masih Labil, Bripka WF Penusuk Rekan Sesama Polisi Belum Bisa Dimintai Keterangan
Selasa, 10 Januari 2023 18:00 WIB
Menuju Zero ODOL, Dishub Siak Bakal Gelar Operasi Penumbar di Awal Tahun
Rabu, 22 Februari 2023 22:29 WIB
Ini Dia Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR 2022
Rabu, 28 Desember 2022 18:21 WIB
Gubri: Jangan Terlalu Euforia Rayakan Malam Tahun Baru 2023
Rabu, 07 Desember 2022 19:05 WIB
BRK Syariah Beri Apresiasi Gubri Syamsuar dan Bupati Alfedri yang Dinobatkan sebagai Tokoh Wakaf Nasional
Sabtu, 18 Maret 2023 11:32 WIB
Hadapi Pemilu 2024, Hanura Riau Bangun Struktur di Bawah
Jum'at, 13 Januari 2023 13:50 WIB
Sudah 80 Ribu Responden Ikuti Polling, Ini Hasil Sementara Kepuasan Kinerja Syamsuar - Edy Natar
Senin, 06 Februari 2023 21:52 WIB
Progres 85 Persen, Enam Payung Raksasa di Masjid Raya Annur Riau sudah Terpasang
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 07 Mei 2024
Serentak se-Indonesia, Imigrasi Kelas ll TPI Bagansiapiapi Gelar Operasi JAGRATARA
Selasa, 07 Mei 2024
PWI Riau Terima Surat Dukungan Tuan Rumah HPN 2025 dari Pemprov Riau
Senin, 06 Mei 2024
Dispora Minta KONI Pekanbaru Tingkatkan Pembinaan
Senin, 06 Mei 2024
Dukungan ke Dedi Putra untuk Ikut Pilkada Semakin Besar
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 02 Mei 2024 21:06 WIB
10 Tahun Buron, Mantan Pejabat Pemko Pekanbaru Ditangkap
02
Jumat, 03 Mei 2024 14:27 WIB
Ditutup, Masyarakat Kembali Diingatkan Tidak Melintas di Jalan Sudirman Pekanbaru
03
Rabu, 01 Mei 2024 12:26 WIB
Agenda Besar Bakal Berlangsung di Pekanbaru, 1.525 Personel Gabungan Siap Beri Pengamanan
04
Kamis, 02 Mei 2024 10:15 WIB
Pj Gubri Berang! Kadisdik Riau Tak Hadir saat Upacara Hardiknas
05
Jumat, 03 Mei 2024 13:54 WIB
Eks Bupati Sukarmis Ditahan Jaksa Atas Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita