Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nilai ekspor Riau berdasarkan harga Free On Board (FOB) pada Oktober 2017 mencapai US$ 1.47 miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 7,76 persen dibanding ekspor September 2017 sebesar US$ 1.37 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, Aden Gultom kepada CAKAPLAH.COM, Senin (11/12/2017). Ia mengatakan, kenaikan ini disebabkan naiknya ekspor Migas dan non Migas masing-masing sebesar sebesar 33,36 persen dan 3,20 persen.
"Ekspor Migas dari US$ 206.92 juta pada September 2017 naik menjadi US$ 275.95 juta pada Oktober 2017. Demikian juga ekspor non Migas dari US$ 1.16 miliar pada September 2017 naik menjadi US$ 1.20 miliar pada Oktober 2017," ujarnya.
Aden menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, yakni selama Januari hingga Oktober 2017, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 21,22 persen yang disebabkan oleh naiknya ekspor non Migas sebesar 28,05 persen, meskipun ekspor migas turun sebesar 6,97 persen.
"Penurunan ekspor Migas disebabkan oleh turunnya ekspor minyak mentah sebesar 10,30 persen, meskipun ekspor hasil minyak naik sebesar 29,95 persen," cakapnya.
Dikatakan Aden lagi, dari 10 golongan barang ekspor non migas terbesar bulan Oktober 2017 dibanding September kenaikan terbesar antara lain terjadi pada kertas dan karton sebesar US$ 16.78 juta, bahan kimia organik US$ 12.98 juta, dan lemak dan minyak hewan atau nabati US$ 11.05 juta.
"Sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bubur kayu (pulp) sebesar US$ 9.15 juta, berbagai makanan olahan US$ 0.93 juta, dan bahan-bahan nabati US$ 0.68 juta," pungkasnya.