Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa dan Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno saat meminta penjelasan terkait pakai mirip baju militer yang digunakan warga negara RRC di Kampar
|
SIAK HULU (CAKAPLAH) - Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa, sudah berkoordinasi dengan Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno terkait adanya postingan di Facebook yang mengupload foto seorang warga Cina berpakaian menyerupai seragam militer.
Dalam postingan akun Facebook Akbar Darmawan tersebut disertai tulisan "ngasi tau aja buat semuanya, tadi dapat kiriman dari sahabat jumpa tentara cina lengkap dengan seragamnya.. Lokasi Pasar Ulul Albab Jl. Pasir Putih Kab. Kampar... kira-kira ngapain ya".
Postingan ini kemudian disampaikan melalui akun Facebook Kapolsek Siak Hulu Sabtu (23/12/2017) siang dan sempat ramai dikomentari di media sosial. Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian didapat informasi bahwa WNA etnis cina yang dimaksud merupakan karyawan di PT. Riau Perkasa Steel (PT RPS) yang beralamat di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pada pukul 15.00 WIB, Kapolsek Siak Hulu berkoordinasi dengan Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno untuk bersama-sama menjumpai WNA etnis cina tersebut di PT RPS untuk mengecek langsung kebenaran informasi tersebut.
Pukul 16.00 WIB, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa didampingi Ps Panit Intel beserta Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno dan 2 orang anggota Koramil tiba di lokasi PT RPS.
Dari hasil keterangan Humas PT RPS, Zheng Guo Ren, menerangkan bahwa yang mengenakan pakaian menyerupai seragam TNI ini memang benar adalah karyawan di perusahaan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI (IMTA) identitas karyawan tersebut bernama Tan Jianwu, lahir 22 September 1980 dengan kewarganegaraan RRC. Dia beralamat di Jalan Raya Pasir Putih KM 6,5 Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pria ini bekerja sebagai mechanical engineer dengan nomor Pasport G47974652.
Menurut pengakuan Tan Jianwu, dia memang memakai baju tersebut pada hari Minggu 17 Desember 2017 saat pergi berbelanja Sembako untuk keperluan sehari-hari.
Dan yang bersangkutan membeli baju tersebut sewaktu dia masih berada di cina melalui internet seharga $60 atau sekitar Rp.120 ribu. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa baju tersebut menyerupai seragam TNI yang dilarang dipakai selain anggota TNI. Baju tersebut digunakan Tan Jianwu sehari-hari di lokasi kerja.
Danramil 06 Siak Hulu meminta kepada Humas PT RPS untuk melarang karyawannya mengunakan pakaian menyerupai seragam TNI baik di lingkungan perusahaan maupun saat keluar.
Sementara itu Kapolsek Siak Hulu menyampaikan kepada Humas PT RPS agar pakaian yang menyerupai seragam TNI tidak dipakai lagi oleh karyawannya, untuk menghindari salah penafsiran dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi hal ini, Humas PT RPS, Zheng Guo Ren meminta maaf atas kejadian ini dan akan mengawasi semua pekerja yang ada di PT RPS supaya tidak terjadi kesalahan serupa dikemudian hari.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Riau, Peristiwa |