Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pemuda bernama Rahmat Saputra (21), warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Rokan Hilir, Riau, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap petugas Polsek Bangko usai melakukan aksi penjambretan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Siak, tepatnya di depan SDN 004, Senin (1/2/2018) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasus penjembretan itu berawal ketika korban bernama Tengku Syarifah Windy Kartika (18), warga jalan Siak, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, melintas di tempat kejadian perkara mengendarai sepeda motor. Ia hendak menuju Cafe Jalan Merdeka untuk membeli makanan.
Pada waktu bersamaan datang pelaku berboncengan dari arah belakang yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku menjambret handphone OPPO A37 milik korban yang diletakkan di dashboar motornya.
Namun sayang, aksinya gagal setelah korban yang mengetahui HP-nya dijambret, seketika berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Kemudian warga dan pengendara sekitar yang melihat kejadian itu langsung membantu korban dan berhasil menangkap pelaku.
Beruntung pelaku tidak sampai dihakimi massa lantaran petugas Polsek Bangko yang berpatroli melintas di TKP bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Lalu polisi menggelandangnya ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara rekan pelaku yang diketahui bernama Supra, kabur dengan membawa handphone curian milik korban.
"Untuk sementara salah satu pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Sedangkan rekannya melarikan diri,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, saat dikonfirmasi Selasa (2/1/2018).
Bersama pemuda pengangguran itu, lanjut Guntur, turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret.
"Rekan pelaku bernama Supra, saat ini sedang dilakukan pengejaran," pungkas Guntur.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |