"Kalau ada ASN yang melakukan pungli, kita akan pecat. Ini tak main-main, karena imbauan larangan pungli berdasarkan instruksi langsung dari Presiden," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBS di Pekanbaru, Senin (19/12/2016).
Menurut M Noer, sudah selayaknya abdi masayarakat atau ASN bekerja memberikan pelayanan. Jangan semua layanan dijadikan objek untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan praktek pungli.
"Kepada Pejabat harus menegaskan ini kepada bawahannya. Kalau ada, pegawai di SKPD yang kedapatan pungli, bukan hanya ASN saja yang kena sanksi, Kepala SKPD nya juga akan kita copot," tegasnya.
Dijelaskan M Noer, keberadaan Tim Saber Pungli sangat bermanfaat untuk memberantas kebiasaan memberi dan menerima imbalan dalam setiap pelayanan publik.
"SKPD yang bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini kan memang rawan, untuk itu mari bersama-sama saling memberikan pengawasan di lapangan dan laporkan jika melihat adanya aksi pungli di Pekanbaru," tegasnya.
Saat ini, kata M Noer, beberapa SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah ada yang memasang stiker larangan pungli seperti yang terpasang di loket pelayanan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru.(ck6)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |