Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dalam rangka advokasi tanah terkontaminasi minyak bumi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Senin (4/12/2017).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dalam rangka advokasi tanah terkontaminasi minyak bumi PT PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Senin (4/12/2017).
Rombongan dipimpin oleh Ikadek Arimbawa dan disambut Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Kehadiran para senator tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang program pemulihan tanah terkontaminasi minyak Chevron. Termasuk soal ganti rugi lahan masyarakat yang terkontaminasi minyak.
Pertemuan tersebut berjalan alot. Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan para senator kepada pihak Chevron, yang saat itu dihadiri oleh Vice President Pemulihan CPI, Budianto Renyut.
Salah satu fokus pertanyaan anggota DPD adalah mengenai proses pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM). Seperti yang disampaikan anggota Komite II Ibrahim, dia mempertanyakan secara detail soal pemulihan TTM, berapa lokasi atau lahan terkontaminasi minyak.
Pertanyaannya pun langsung ditanggapi Vice President Pemulihan CPI, Budianto. Dia menjelaskan, untuk proses pemulihan pihaknya harus mendapat izin dan persetujuan dari SKK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Dia menyampaikan, sejak tahun 2015-2017 pihaknya sudah mengajukan proposal program pemulihan ke pemerintah pusat yakni KLHK dan SSK Migas. Dia mengklaim hingga saat ini Chevron sudah menuntaskan pemulihan sebanyak 125 lokasi dari 800 lokasi yang harus dipulihkan.
"Setidaknya ada 800 lokasi yang terkontaminasi. Dimana 400 lokasi berada di wilayah operasi Chevron, namun ini tidak ada persoalan yang signifikan karena berada di dalam operasi. Sedangkan 400 lokasi lahan masyarakat, dan 125 lokasi sudah diselesaikan," bebernya.
Karena itu pihaknya berupaya mempercepat pemulihan sebelum kontrak Chevron pada tahun 2021, serta berupaya mengurangi dampak limbah minyak kepada masyarakat.
"Dalam proses pemulihan ini kami juga terus mendapat dukungan dari pusat, baik dari sisi pembersihan dan pembiayaan. Karena untuk melakukan program kerja ini butuh waktu pajang, dan teknisnya sangat rumit," pungkasnya.
Namun jawaban yang disampaikan Budianto tidak meyakinkan para anggota Komite. Dimana mereka pesimis program pemulihan selesai sebelum kontrak Chevron. Dan Komite II DPD RI akan membawa persoalan tersebut ketingkat pusat untuk dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait.
Setelah melakukan dialog, para anggota Komite II bersama pihak SKK Migas dan Chevron melakukan kunjungan kerja ke lapangan di lokasi operasi Chevron di Minas, guna melihat lebih jauh kondisi TTM di lapangan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Lingkungan, Riau |