Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Bantan Razia Kendaraan
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor Bantan melaksanakan razia kendaraan hingga tengah malam di jalan Taman Sari, tepatnya di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Selasa (5/12/2017).
Razia ini disebut bertujuan untuk menekan peredaran narkoba dan senjata tajam (Sajam) jelang perayaan natal dan tahun baru 2018.
Selain memeriksa isi jok kendaraan dan isi dalam kenderaan roda empat yang melintas, petugas juga memeriksa badan pengendara.
Kapolsek Bantan AKP Yuherman mengatakan, razia merupakan serangkaian kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2018. Razia sebagai upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba, dan penggunaan Sajam, atau barang berbahaya lainnya di wilayah hukum Kecamatan Bantan.
"Kegiatan yang kita laksanakan ini sifatnya insidentil dan sewaktu-waktu akan digelar untuk mengantisipasi natal dan tahun baru tidak hanya malam hari juga siang akan kita gelar nantinya," ungkap Kapolsek.
Yuherman menambahkan, ke depan kegiatan yang sama kemungkinan akan dilakukan, khususnya di hari-hari libur dan di daerah Kecamatan Bantan yang dianggap rawan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |