PK Ditolak Mahkamah Agung
Senin, PN Bangkinang Eksekusi 2.823,50 Perkebunan Sawit PTPN V di Tapung
Jum'at, 26 Januari 2018 20:44 WIB
Kebun kelapa sawit. ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kampar, Riau segera mengeksekusi 2.823 hektare lahan perkebunan sawit yang selama ini dikuasai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V di kawasan Sei Batu Langkah Desa Sei Aguh Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Perintah eksekusi ini dilakukan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan perusahaan kelapa sawit negara PTPN V.
"Ya, Senin 29 Januari 2018 lahan itu akan dieksekusi oleh PN Bangkinang," ungkap Ketua Umum LSM Riau Madani, Surya Darma Hasibuan, Kamis (26/1/2018) kepada CAKAPLAH.COM.
Menurut Surya, saat ini persiapan untuk eksekusi lahan yang sebelumnya disebut sebagai kawasan hutan itu sudah matang. Sejumlah alat berat untuk membabat tanaman sawit sudah disiagakan dan segera dikirim ke lokasi eksekusi.
"Alat berat untuk menumbangkan sawit sudah kita siapkan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak PN yang akan mengeksekusi ini nantinya," terang Surya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan perusahaan kelapa sawit negara PTPN V, terkait kepemilikan kebun perusahaan seluas 2.823,50 hektare di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang diduga oleh LSM Riau Madani karena telah mencaplok kawasan hutan.
Surya menjelaskan penolakan PK dari PTPN V tertuang pada Putusan MA tanggal 23 Februari 2016 dengan nomor perkara 608 PK/PDT/2015 dengan amar putusan ditolak. Dengan begitu, ia mengatakan putusan MA tersebut menguatkan gugatan Riau Madani yang juga telah menang di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, bahwa kebun sawit seluas 2.823, 50 hektare tersebut dibangun PTPN V di kawasan hutan produksi terbatas, tanpa izin pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.
"Dengan putusan MA ini, maka kebun sawit itu seharusnya dibongkar karena menyalahi hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, LSM Riau Madani melakukan gugatan pelanggaran kebun sejak 2013 ke Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar. LSM yang bergerak bidang lingkungan hidup ini melakukan gugatan atas penguasaan lahan perusahaan negara itu seluas 2.823,50 hektare (ha) di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.
Dasar gugatan itu karena berdasarkan peta merupakan kawasan hutan produksi terbatas, yang oleh PTPN V dijadikan perkebunan sawit untuk bermitra dengan masyarakat setempat dalam program Kredit Kepada Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA). Dengan bermodalkan surat keterangan masyarakat adat setempat, perusahaan plat merah itu membangun perkebunan sawit inti untuk PTPN V dan sebagian milik masyarakat (plasma).
"Untuk menjadikan lahan hutan menjadi perkebunan sawit harus ada izin pelepasan dari Kementerian Kehutanan. Tahun 2004 lalu, permohonan PTPN V ditolak Kemenhut, tapi tetap saja dijadikan perkebunan sawit," ujarnya.
Pada gugatan di PN Bangkinang tahun 2013, Riau Madani menang dan terus berlanjut sampai ke Pengadilan Tinggi Riau. Sampai ke tingkat kasasi, PTPN V terlambat mengajukan memori ke MA, sehingga terpaksa melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang hasilnya kini ditolak MA.
Setelah adanya putusan PK tersebut, lanjutnya, maka hasil putusan PN Bangkinang harus dijalankan pihak perusahaan. Putusan PN Bangkinang menyebutkan, supaya tergugat mengosongkan objek sengketa dan mengembalikan objek sengketa sebagaimana fungsinya sebagai status kawasan hutan.
Kemudian, PTPN V juga diperintahkan untuk melakukan penebangan pohon kelapa sawit seluas 2.823,50 Ha itu karena peruntukan lahan tersebut adalah untuk hutan tanaman industri.
Perintah eksekusi ini dilakukan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan perusahaan kelapa sawit negara PTPN V.
"Ya, Senin 29 Januari 2018 lahan itu akan dieksekusi oleh PN Bangkinang," ungkap Ketua Umum LSM Riau Madani, Surya Darma Hasibuan, Kamis (26/1/2018) kepada CAKAPLAH.COM.
Menurut Surya, saat ini persiapan untuk eksekusi lahan yang sebelumnya disebut sebagai kawasan hutan itu sudah matang. Sejumlah alat berat untuk membabat tanaman sawit sudah disiagakan dan segera dikirim ke lokasi eksekusi.
"Alat berat untuk menumbangkan sawit sudah kita siapkan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak PN yang akan mengeksekusi ini nantinya," terang Surya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan perusahaan kelapa sawit negara PTPN V, terkait kepemilikan kebun perusahaan seluas 2.823,50 hektare di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang diduga oleh LSM Riau Madani karena telah mencaplok kawasan hutan.
Surya menjelaskan penolakan PK dari PTPN V tertuang pada Putusan MA tanggal 23 Februari 2016 dengan nomor perkara 608 PK/PDT/2015 dengan amar putusan ditolak. Dengan begitu, ia mengatakan putusan MA tersebut menguatkan gugatan Riau Madani yang juga telah menang di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, bahwa kebun sawit seluas 2.823, 50 hektare tersebut dibangun PTPN V di kawasan hutan produksi terbatas, tanpa izin pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.
"Dengan putusan MA ini, maka kebun sawit itu seharusnya dibongkar karena menyalahi hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, LSM Riau Madani melakukan gugatan pelanggaran kebun sejak 2013 ke Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar. LSM yang bergerak bidang lingkungan hidup ini melakukan gugatan atas penguasaan lahan perusahaan negara itu seluas 2.823,50 hektare (ha) di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.
Dasar gugatan itu karena berdasarkan peta merupakan kawasan hutan produksi terbatas, yang oleh PTPN V dijadikan perkebunan sawit untuk bermitra dengan masyarakat setempat dalam program Kredit Kepada Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA). Dengan bermodalkan surat keterangan masyarakat adat setempat, perusahaan plat merah itu membangun perkebunan sawit inti untuk PTPN V dan sebagian milik masyarakat (plasma).
"Untuk menjadikan lahan hutan menjadi perkebunan sawit harus ada izin pelepasan dari Kementerian Kehutanan. Tahun 2004 lalu, permohonan PTPN V ditolak Kemenhut, tapi tetap saja dijadikan perkebunan sawit," ujarnya.
Pada gugatan di PN Bangkinang tahun 2013, Riau Madani menang dan terus berlanjut sampai ke Pengadilan Tinggi Riau. Sampai ke tingkat kasasi, PTPN V terlambat mengajukan memori ke MA, sehingga terpaksa melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang hasilnya kini ditolak MA.
Setelah adanya putusan PK tersebut, lanjutnya, maka hasil putusan PN Bangkinang harus dijalankan pihak perusahaan. Putusan PN Bangkinang menyebutkan, supaya tergugat mengosongkan objek sengketa dan mengembalikan objek sengketa sebagaimana fungsinya sebagai status kawasan hutan.
Kemudian, PTPN V juga diperintahkan untuk melakukan penebangan pohon kelapa sawit seluas 2.823,50 Ha itu karena peruntukan lahan tersebut adalah untuk hutan tanaman industri.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 27 Desember 2022 11:03 WIB
Senator Apresiasi Pembinaan Pesepakbola Belia PTPN V
Minggu, 12 Februari 2023 17:53 WIB
32 Tahun Menjunjung Tinggi Integritas dan Kejujuran
Selasa, 13 Desember 2022 08:05 WIB
Kemenperin Puji Upaya PTPN V Perkuat UMKM
Senin, 19 Desember 2022 09:07 WIB
BRIN: PTPN V Leading Company Wujudkan Dekarbonisasi
Rabu, 11 Januari 2023 10:10 WIB
Sinergi BUMN Indonesia-Malaysia Perkuat Daya Saing CPO Dunia
Sabtu, 15 April 2023 08:46 WIB
Produktivitas Petani Mitra PSR PTPN V Capai 29,23 Ton Per Hektare
Senin, 09 Januari 2023 18:56 WIB
Tingkatkan Kelestarian Sungai, PTPN V Kembali Sebar Ratusan Ribu Benih Ikan
Jum'at, 31 Maret 2023 12:09 WIB
Bupati Inhu Apresiasi Program TJSL PTPN V Perangi Stunting
Minggu, 09 April 2023 20:01 WIB
IKBI PTPN V Salurkan Lima Ton Paket Sembako Ramadan ke Masyarakat Pinggiran
Rabu, 04 Januari 2023 11:01 WIB
Kolaborasi IIP BUMN - PTPN V Tingkatkan Pendidikan Wilayah Pedesaan
Jum'at, 30 Desember 2022 18:19 WIB
Sinergi PTPN V-BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 900 Pekerja Rentan Riau
Rabu, 24 Agustus 2022 11:27 WIB
Peringatan HUT ke-77 RI, Momentum PTPN V Arungi Perubahan
Minggu, 19 Februari 2023 17:06 WIB
SEVP Operation PTPN V Tantang Tingkatkan Kinerja Positif Kebun Garo
Selasa, 28 Februari 2023 09:19 WIB
Pola Kemitraan PTPN Dianugerahi Role Model Terbaik
Rabu, 14 September 2022 09:46 WIB
Sinergi PTPN V-PLN Perkuat Proyek Strategis Nasional
Senin, 03 April 2023 18:01 WIB
PTPN V Manfaatkan Drone Optimalkan Produksi Perkebunan Sawit
Senin, 27 Maret 2023 11:39 WIB
Hasil Survey, Kejagung Jadi Lembaga yang Cukup Dipercaya Masyarakat
Minggu, 05 Maret 2023 20:41 WIB
Puncak Jalan Sehat BUMN di Pekanbaru Dimeriahkan Bazar UMKM hingga Ratusan Door Prize
Jum'at, 07 April 2023 19:38 WIB
Jaga Aset Negara, PTPN V Laporkan Oknum Penjarah Kebun Sawit
Kamis, 02 Februari 2023 09:08 WIB
Wakili Riau, SSB Junior PTPN V Bawa Pulang Tropi Liga Anak Nusantara Yogyakarta
Sabtu, 25 Maret 2023 10:17 WIB
Holding Perkebunan Nusantara Bakal Gabungkan 13 PTPN Menjadi Sub Holding Sawit dan Sub Holding Pengelola Aset Perkebunan
Jum'at, 03 Maret 2023 10:33 WIB
Puncak Jalan Sehat BUMN Riau Berlangsung di Pekanbaru, Catat Tanggalnya
Kamis, 30 Maret 2023 12:31 WIB
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara Tindak Pidana Umum
Kamis, 26 Januari 2023 11:25 WIB
Pelayanan Prima Rumah Sakit Tandun PTPN V Diganjar Akreditasi Bintang Lima Paripurna
Minggu, 05 Februari 2023 19:17 WIB
Masuki Periode Keemasan, CEO PTPN V Ingatkan Karyawan akan Success Trap
Selasa, 31 Januari 2023 10:33 WIB
Sakit Hati, Buruh Bangunan Ini Aniaya Rekan Kerjanya Sendiri
Kamis, 02 Maret 2023 11:16 WIB
Dugaan Oknum Polisi Peras Warga, Kapolres Kuansing: Jika Terbukti Saya Tindak Tegas
Senin, 13 Februari 2023 21:32 WIB
Polisi Telusuri Aset Eks Manajer Bank CIMB Niaga Syariah
Kamis, 16 Februari 2023 21:38 WIB
Dua Bulan, Puluhan Ribu Bibit Sawit Unggul PTPN V Terjual, Begini Cara Belinya
Senin, 13 Maret 2023 14:55 WIB
Jaksa Teliti Berkas Perkara Dugaan Penipuan Mantan Manager Bank CIMB
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 07 Mei 2024
Serentak se-Indonesia, Imigrasi Kelas ll TPI Bagansiapiapi Gelar Operasi JAGRATARA
Selasa, 07 Mei 2024
PWI Riau Terima Surat Dukungan Tuan Rumah HPN 2025 dari Pemprov Riau
Senin, 06 Mei 2024
Dispora Minta KONI Pekanbaru Tingkatkan Pembinaan
Senin, 06 Mei 2024
Dukungan ke Dedi Putra untuk Ikut Pilkada Semakin Besar
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 02 Mei 2024 21:06 WIB
10 Tahun Buron, Mantan Pejabat Pemko Pekanbaru Ditangkap
02
Jumat, 03 Mei 2024 14:27 WIB
Ditutup, Masyarakat Kembali Diingatkan Tidak Melintas di Jalan Sudirman Pekanbaru
03
Rabu, 01 Mei 2024 12:26 WIB
Agenda Besar Bakal Berlangsung di Pekanbaru, 1.525 Personel Gabungan Siap Beri Pengamanan
04
Kamis, 02 Mei 2024 10:15 WIB
Pj Gubri Berang! Kadisdik Riau Tak Hadir saat Upacara Hardiknas
05
Jumat, 03 Mei 2024 13:54 WIB
Eks Bupati Sukarmis Ditahan Jaksa Atas Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita