Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan mengusulkan tambahan tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tenaga pengajar. Usulan yang sudah dilakukan sejak tahun lalu ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, bisa terealisasi di tahun 2018.
“Kami mengajukan tambahan tenaga pendidik bukan berarti Pekanbaru mengalami kekurangan guru. Saat ini jumlah sudah cukup, hanya saja 1.100 guru diantaranya masih tenaga honorer,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (29/1/2018).
Dikatakan Jamal, pengajuan tambahan guru ini disebabkan Pekanbaru masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, ribuan gaji para guru honorer ini masih berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kalau tenaga pendidik menerima gaji dari dana BOS, tentunya akan jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Untuk itu, kami sangat berharap tahun ini perekrutan CPNS bisa dilakukan, agar gaji guru pun bisa sesuai dengan UMR,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |