Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menteri dalam Negeri memastikan akan memberi sanksi kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, yang terlibat langsung politik praktis pada acara syukuran dan menyambut bakal calon gubernur Riau, dan wakil gubernur Riau Firdaus-Rusli Effendi.
"Pasti ada sanksinya, tergantung kesalahannya," ujar Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, Dodi Riatmadji, Senin (29/1/2018).
Namun, kata Dodi, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau terkait keterliban langsung Sekdako Pekanbaru tersebut. Jika memang ada laporan resmi dari Bawaslu, maka akan dipelajari laporan tersebut untuk memberikan sanksi.
"Saya belum terima laporan dari Bawaslu hingga hari ini," singkatnya.
"Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, tunda kenaikan pangkat, copot jabatan, berhenti sementara hingga berhenti tetap sebagai PNS," tegas Dodi.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |