Jalan rusak di Bengkalis
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta untuk menganggarkan dana perbaikan kerusakan jalan poros Bantan – Muntai di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Perbaikan tersebut termasuk prioritas mengingat tingkat kerusakan sudah cukup parah.
“Kerusakan ini sudah cukup lama, tapi waktu itu direncanakan untuk dikerjakan melalui proyek multiyears. Namun seperti kita ketahui bersama, proyek tahun ini kan ditunda, maka mau tidak mau sebagai pengganti harus ada kegiatan perbaikan jalan tersebut,” ujar anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Bengkalis – Bantan, Sofyan kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).
Dikatakan, adanya aksi warga melakukan penanaman pohon pisang di titik-titik jalan yang mengalami kerusakan harus disikapi secara serius. Warga melakukan itu karena kerusakan jalan tidak hanya mengurangi kenyamanan dari sisi transportasi. Namun sudah berdampak kepada terkendalanya aktifitas pendidikan, perekonomian dan juga pemerintahan.
“Anak mau sekolah sulit, warga mau memasarkan hasil pertanian dan perkebunannya juga sulit. Bahkan, warga yang ingin berurusan ke kantor Camat Bantan, lebih memilih untuk berputar melalui jalan lain yang lebih jauh. Ini artinya, tingkat urgensi perbaikan jalan poros Bantan – Muntai sudah sangat mendesak,” ujar Sofyan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis.
Saat disinggung APBD Bengkalis yang dirasionalisasi, Sofyan mengatakan, rasionalisasi tetap jalan tapi proyek-proyek yang urgen dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak tetap harus dilaksanakan.
“Pemkab melalui masing-masing SKPD tentu tahu mana yang prioritas mana yang tidak, karena mereka yang menganggarkan. Seperti perbaikan jalan poros Bantan – Muntai ini, tergolong prioritas karena dampak kerusakan sudah cukup luas,” kata Sofyan seraya menambahkan, dengan panjang jalan sekitar 20 KM, maka anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan berada pada kisaran Rp5 miliar – Rp10 miliar.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Pemerintahan |