Komisi III DPRD Pelalawan Hearing PLN Soal Listrik di Bukit Lembah Subur.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Empat tahun sudah pemerintahan desa Bukit Lembah Subur, kecamatan Kerumutan, menyerahkan aset desa berupa jaringan listrik untuk dikelola dan menjadi aset bagi PLN.
Hanya saja, selama kurun empat tahun itu pula warga harus bertanggung jawab penuh dan dibebani setiap ada kerusakan travo dan jaringan. Warga harus patungan dan iuran membelinya.
Padahal, sejak diserahterimakan pengelolaan aset Pemda ini kepada pihak PLN, warga sudah menunaikan kewajiban membayar tagihan listrik.
Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat komisi III DPRD Pelalawan dengan PLN Pangkalan Kerinci, Selasa (2/10/18).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Suprianto dan didampingi Ketua Komisi III, Imustiar. Tampak juga hadir Sekretaris Komisi III Saniman dan sejumlah anggota dewan. Seperti Mardemis, Fahmi, Junaidi Purba, Fatmalena dan Reflita. Sementara di pihak PLN dihadiri Aan Jefri selaku kepala ranting.
Terkait keluhan masyarakat desa Bukit Lembah Subur, komisi III sepakat bakal mendudukan ke PLN Pusat di Jakarta. "Nanti kita bawa persoalan ini ke PLN Pusat di Jakarta," terang Imustiar usai rapat.
Di tempat terpisah, Kepala PLN Pangkalan Kerinci, Aan Jefri, mengaku kerusakan yang terjadi masih tanggung jawab desa. Sebab aset masih milik desa dan belum ada serahterima kepada pihak PLN.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |