BANGKINANG (CAKAPLAH) - Pembunuhan sadis yang dilakukan ED (41) terhadap seorang ibu dan putrinya yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/10/2018) dinihari membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Nah, apa alasan ED alias ES melakukan perbuatan keji tersebut?
Dalam konferensi pers berkaitan ungkap kasus curas oleh jajaran Polres Kampar, sekaligus acara coffee morning bersama wartawan, Sabtu (27/10/2018) yang dihadiri
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Waka Polres Kompol B.E Banjarnahor, Kasat Reskrim AKP Fajri, Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo, Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra serta sejumlah wartawan, terungkap alasan ED kenapa ia sampai tega menghabisi nyawa kedua tetangganya itu.
Berdasarkan pemeriksaan awal niat pelaku ini hanya untuk mencuri di rumah tetangganya itu, namun karena kepergok oleh korban yang juga mengenalinya, maka rasa takutnya atas perbuatan ini membuatnya gelap mata hingga tega menghabisi kedua korban.
Sebagaimana diungkapkan Kapolres Kampar, peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/10/2018) sekira pukul 01.30 WIB di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung dimana saat itu tersangka ED berupaya memasuki rumah korban dengan cara memanjat dinding belakang rumah lalu naik ke plafon dan turun di ruang dapur.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku ED kemudian keluar lewat pintu belakang dan mengambil sepotong kayu dahan rambutan untuk berjaga-jaga lalu masuk kembali ke dalam rumah.
Di saat pelaku memasuki ruang tengah tiba-tiba kepergok dengan Putri (18) anak pemilik rumah yang baru terbangun, sadar aksinya diketahui maka pelaku langsung memukul kepada Putri sebanyak 2 kali menggunakan potongan kayu yang dibawanya.
Kegaduhan itu membuat Diana (55) sipemilik rumah terbangun sambil bertanya pada anak gadisnya itu "Ada apa Put? Melihat hal ini pelakupun langsung memukul kepala Diana dengan kayu sebanyak 3 kali yang membuat ibu dan anak ini ambruk ke lantai bersimbah darah.
Setelah melumpuhkan pemilik rumah, pelaku kemudian mengambil sebuah Hp dan sebuah Laptop milik korban, kemudian ia menemukan kunci mobil Toyota Inova serta anak kunci gembok yang berada diatas kasur pada ruangan tengah.
Pelaku kemudian melepaskan gembok yang terpasang pada rantai besi yang dililitkan pada ban mobil dan juga terikat ke tiang garase mobil, setelah melepaskan rantai tersebut pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Pekanbaru.
Kejadian ini baru diketahui oleh salah satu anak korban lainnya yang datang ke rumah ibunya pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB. Anak korban yang tidak serumah dengan ibunya ini mendapati ibu dan adiknya telah tewas bersimbah darah.
Pihak kepolisian dari Polsek Tapung di backup Reskrim Polres Kampar yang mengetahui kejadian ini, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP lalu melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelakunya.
Titik terang atas kejadian ini mulai terkuak pada sore harinya ketika tersangka pelaku dihubungi oleh saudaranya menanyakan keberadaannya, saat itu tersangka ED mengaku kalau dialah pelaku yang menghabisi tetangganya itu.
Pelaku berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri, lalu saudaranya menjemput pelaku yang berada di rumah teman perempuannya di wilayah Simpang Beringin dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian melalui Polsek Tampan Kota Pekanbaru.
Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Tapung, serta menghadirkan tersangka ES alias ED dan sejumlah barang bukti terkait kejadian ini.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Hukum |