![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polres Pelalawan dikabarkan menangkap seseorang yang diduga terkait penemuan mayat berbungkus plastik yang dibuang di rawa-rawa di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Korban yang masih berusia remaja diketahui berinisial IGH (13) ternyata merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto menyebutkan penyidik tengah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan diduga pelaku.
"Benar. Pelakunya diringkus tadi malam. Sabar dulu, nanti data lengkap akan kita berikan. Saat ini pelaku tengah diperiksa untuk dimintai keterangannya," singkat Edy, Selasa (8/11/2022).
Saat ditanya jumlah pelaku yang berhasil diamankan, AKP Edy belum dapat membeberkan pastinya. "Saya belum melihat pelakunya. Karena saat ini diperiksa oleh penyidik," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui warga dikejutkan atas penemuan mayat seorang laki-laki tanpa identitas yang terbungkus plastik pada Sabtu (5/11/2022) yang lalu.
Penemuan bermula saat anak-anak sedang memancing di parit dan mencium aroma busuk di sekitar lokasi memancing. Saat dicek ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain dalam kondisi mengapung.
Berdasarkan hasil autopsi RS Bhayangkara, korban diperkirakan telah meninggal 3-7 hari sebelum ditemukan mengapung di parit.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |










































01
02
03
04
05




