Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wacana pemberlakuan syarat tes narkoba bagi pasangan calon pengantin sebelum menikah disambut baik Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono. Namun demikian ia memberikan catatan yang harus dilakukan oleh pemerintah.
“Menurut saya ini langkah yang sangat bagus, jika syarat menikah harus terlebih dahulu tes narkoba. Tapi jangan sampai ini hanya menjadi slogan saja karena harus disampaikan dan disosialisasikan juga ke seluruh masyarakat,” kata Sigit saat berbincang dengan CAKAPLAH.COM, Senin (22/7/2019).
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan jangan sampai pemberlakukan syarat menikah dengan melakukan tes narkoba, malah menghalangi niat warga untuk melangsungkan pernikahan secara sah.
“Jangan sampai pemberlakukan syarat ini malah menjadi penghalang dan membuat masyarakat takut khususnya mereka oknum yang pemakai. Jangan sampai malah tak nikah-nikah. Tentu harus ada syarat dan jaminan hukumnya,” tegasnya.
Pada kesempatan itu khusus di Pekanbaru, Sigit juga berharap Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait dapat menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkoba agar bisa sembuh dan melangsungkan pernikahan secara sah.
“Untuk kebaikan dan langkah memberantas narkoba tentu ini harus didukung. Tapi kita harus memberikan solusi agar masyarakat bisa mendapatkan rehabilitasi,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |