BANGKINANG (CAKAPLAH) - Menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kampar 27 Agustus 2019 mendatang, tiga nama digadang-gadang bersaing menjadi ketua DPRD.
Tiga nama itu adalah Muhammad Faisal, Jamris dan Zumrotun. Ketiganya merupakan incumbent yang kembali berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kampar hasil pemilihan umum legislatif 2019.
Muhammad Faisal pada periode 2013-2019 ini merupakan salah satu pimpinan di DPRD Kampar yang menempati posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar.
Kemudian Jamris, saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2014-2019 sekaligus Wakil Ketua DPC Gerindra Kampar dan Zumrotun yang sekarang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kampar dan Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kampar.
Siapa yang bakal menempati posisi Ketua DPRD Kabupaten Kampar pasca pengumuman KPU Kampar, Kamis (22/7/2019) semakin hangat dibicarakan masyarakat dan kalangan Partai Gerindra mengingat partai besutan Prabowo Subianto ini berhasil mencatat sejarah dengan merebut kemenangan Pileg di Kampar dari tangan Golkar yang selama ini selalu menjadi langganan pemenang. Gerindra juga berhasil mendapatkan satu kursi di seluruh daerah pemilihan atau di enam Dapil.
Meskipun perbincangan mengenai siapa yang bakal menjadi ketua di DPRD Kabupaten Kampar untuk lima tahun ke depan semakin ramai, namun di kalangan internal Gerindra Kampar menanggapi sedikit santai dan terkesan hati-hati dan tak tampak adanya persaingan diantara enam anggota DPRD Kampar terpilih yaitu Muhammad Faisal, Jamris, Zumrotun, Rahayu Sri Mulyani, Wilson Siregar dan Jamaan. Mereka cenderung berkata normatif karena menyerahkan mekanisme kepada dewan pimpinan pusat (DPP).
Ketua DPC Partai Gerindra Feri Adiyanto kepada CAKAPLAH.COM, Jum'at (2/8/2019) mengatakan, berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, pengurus DPC Partai Gerindra telah mengirimkan keenam nama ke DPP. "Persyaratannya berdasarkan SK KPU, semua nama sudah kita kirimkan. Curriculum vitaenya juga," ujar Feri.
"Itu kewenangan DPP, DPP yang akan memutuskan," ujar Feri.
Ketika ditanya apakah DPC Gerindra merekomendasikan dua nama sebagaimana informasi yang didapatkan wartawan, Feri kembali mengelak bahwa DPC mengirimkan seluruh nama.
Di tempat terpisah, Muhammad Faisal yang disebut-sebut punya kans besar karena selama satu periode ini menjadi wakil ketua mengatakan hal senada bahwa penunjukkan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kampar merupakan kewenangan DPP.
"Dari enam nama itu mengerucut mungkin," ulas pria yang lolos dari Dapil IV Kecamatan Tambang, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya dan Kampar ini.
Jika DPP kembali memberikan kepercayaan kepada dirinya sebagai pimpinan di DPRD Negeri Serambi Mekkah ia mengatakan selalu kader partai harus siap.
Sementara itu Jamris dalam bincang-bincangnya dengan wartawan baru-baru ini mengaku tidak bersifat pro aktif mengejar jabatan di DPRD Kampar. Ia hanya bersifat menunggu apa yang diperintahkan dan diputuskan oleh partai.
"Kalau saya mengejar tidak, kita serahkan saja ke pengurus DPP," ucap wakil dari Dapil VI Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ini.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kampar |